KALIPURO, RadarBanyuwangi.id – Pembatasan radius penjualan tiket online kapal di sekitar Pelabuhan ASDP Ketapang belum sepenuhnya berlaku.
Hingga Jumat (15/12) sejumlah loket di dekat pintu masuk dan pintu keluar pelabuhan ternyata masih melayani pembelian tiket untuk calon penumpang kapal.
Padahal, secara resmi PT ASDP Ketapang sudah menerapkan aturan pembatasan radius pembelian tiket online sejak Senin lalu (11/12).
Salah seorang penjual tiket, Shinta mengatakan, beberapa penjual masih bertahan karena akses untuk menjual tiket masih bisa digunakan.
Di samping itu, banyak penjual yang belum mendapatkan lokasi baru di luar radius 2,6 kilometer seperti yang sudah ditetapkan ASDP.
Selagi masih bisa digunakan, imbuh Shinta, beberapa loket penjualan tiket kapal memilih tetap melayani para pembeli.
Apalagi, masih banyak pembeli yang lebih memilih membeli tiket dari loket yang dekat dengan pelabuhan.
”Kita mau pindah, tapi masih mencari lokasi. Rencananya hari ini terakhir,” ujarnya.
Terkait pembatasan dari sistem penjualan tiket, Shinta mengatakan, sampai Jumat (15/12) aplikasi penjualan tiket masih bisa diakses.
Dia menggunakan aplikasi dari BRI dan BNI untuk melayani pembeli tiket.
”Memang sempat tidak bisa diakses yang aplikasi BNI. Mintanya di luar radius 2,6 kilometer, kalau dekat tidak bisa. Yang BRI masih bisa baik dekat maupun jauh, jadi kita pakai itu,” jelasnya.
Menurut Shinta, sosialisasi dari ASDP terlalu mendadak. Dengan waktu seminggu, banyak penjual tiket yang masih kesulitan menemukan tempat baru.
Apalagi, sewa untuk membuka lapak baru tidak murah karena pemilik lahan banyak yang tidak mau menyewakan untuk tempo satu bulan.
Rata-rata pemilik meminta sewa selama satu tahun. Padahal, para pemilik loket hanya butuh waktu kurang dari satu bulan untuk membuka loket di luar radius 2,6 kilometer.
”Aturan baru tersebut terasa memberatkan penjual tiket. Harga sewa lahan antara Rp 7 juta sampai Rp 9 juta. Belum lagi lokasinya di samping jalan yang lagi diperbaiki. Pelanggan bisa-bisa pindah ke tempat lain,” paparnya.
Shinta menambahkan, sebenarnya para penjual tiket hanya berusaha melayani penumpang kapal. Banyak calon penumpang kapal yang tidak bisa menggunakan aplikasi.
Kalau toh punya aplikasi, banyak yang tidak punya m-banking sehingga kesulitan melakukan pembayaran. Mereka lebih memilih membeli tiket online secara go show di loket-loket pinggir jalan.
”Kita juga kasihan kepada pembeli tiket. Kalau harus mencari loket ke arah utara, banyak yang masih belum tahu infonya. Menurut saya, lebih baik melakukan rekayasa dengan sistem buka-tutup daripada memindahkan penjual tiket,” pinta Shinta.
Penjual tiket lainnya, Dewi mengaku tidak yakin akan ada pembatasan penjualan tiket secara sistem.
Sebab, pada pembatasan radius yang diterapkan saat Lebaran lalu, masih banyak penjual yang tetap beroperasi meskipun radiusnya di bawah yang ditentukan ASDP.
”Loket tiket di dekat jalur pedagang kaki lima juga masih buka, sepertinya tetap bisa diakses aplikasi pemesanan tiketnya,” kata Dewi. (fre/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin