RADAR BANYUWANGI – Koordinasi yang cepat dan standar keamanan pangan yang ketat menjadi kunci kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena itu, Pemkab Banyuwangi mendorong seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra dapur untuk bergabung dalam himpunan atau komunitas resmi agar persoalan operasional, perubahan regulasi, hingga pengawasan mutu makanan dapat ditangani lebih efektif.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Banyuwangi Suratno mengatakan, keberadaan komunitas mitra dapur dapat menjadi jembatan komunikasi antara pengelola SPPG dan pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat penyampaian informasi sekaligus memetakan kendala pelaksanaan MBG di lapangan.
Salah satu wadah yang telah terbentuk adalah Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD Gemas). Selain itu, sejumlah kelompok mitra dapur juga tumbuh secara swadaya berdasarkan wilayah operasional masing-masing.
Menurut Suratno, dinamika kebijakan dari Badan Gizi Nasional (BGN) menuntut pengelola SPPG bergerak cepat menyesuaikan pelaksanaan program. Jejaring komunikasi yang aktif diharapkan membantu setiap pengelola memahami dan menerapkan ketentuan terbaru secara lebih terkoordinasi.
“Kebijakan dari hulu BGN di tingkat pusat sering menelurkan hal-hal baru yang dinamis serta berubah-ubah dengan sangat cepat. Oleh karena itu, akselerasi kepatuhan dari para pengelola untuk mengeksekusi setiap aturan baru di tingkat bawah hanya bisa tercapai secara optimal melalui peran aktif komunitas berjejaring, baik komunitas klaster SPPG maupun kemitraan dapur rakyat,” ungkap Suratno.
Tak Harus Satu Organisasi, yang Penting Saling Terhubung
Pemkab Banyuwangi mencatat belum seluruh pengelola dapur, termasuk pelaku usaha kuliner skala mikro, tergabung dalam wadah komunikasi bersama. Padahal, keterhubungan antarpengelola diperlukan untuk mendukung pertukaran informasi mengenai kebutuhan bahan pangan, kuota harian, serta berbagai persoalan teknis di lapangan.
Suratno menegaskan, pemerintah daerah tidak mempersoalkan bentuk organisasi yang dipilih para mitra. Hal terpenting, seluruh pelaku usaha dapat terhubung dan membangun koordinasi yang efektif, transparan, serta berkelanjutan.
Di sejumlah wilayah, termasuk Banyuwangi bagian selatan dan barat, komunitas katering telah terbentuk berdasarkan inisiatif para pelaku usaha. Keberadaan kelompok tersebut diharapkan menjadi modal untuk memperluas koordinasi lintaswilayah dan mempercepat penyelesaian kendala operasional.
Sistem koordinasi MBG sendiri telah memiliki struktur berjenjang. Di tingkat kabupaten terdapat koordinator wilayah (korwil), sedangkan di tingkat kecamatan ada koordinator kecamatan (korcam). Forum diskusi antarpengelola katering juga menjadi salah satu jalur untuk membahas persoalan pelaksanaan program.
Koordinasi tersebut melibatkan ekosistem yang lebih luas daripada dapur penyedia makanan. Di dalamnya terdapat peternak telur, petani pemasok sayuran, yayasan pendidikan, hingga pelaku usaha katering dan distribusi logistik. Karena itu, komunikasi yang lancar dibutuhkan agar kebutuhan pasokan dan pelayanan dapat berjalan selaras.
Sertifikat Higiene Sanitasi Jadi Perhatian
Selain koordinasi, Pemkab Banyuwangi menekankan pentingnya menjaga keamanan dan mutu makanan yang disajikan kepada siswa. Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah pemenuhan persyaratan kesehatan dapur, termasuk pengajuan dan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai ketentuan yang berlaku.
Standar keamanan pangan perlu diterapkan sejak pemilihan bahan baku, proses pengolahan di dapur, hingga makanan disajikan kepada penerima manfaat. Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada siswa memenuhi persyaratan kebersihan dan kelayakan konsumsi.
Suratno mengatakan, pemerintah daerah bersama Satuan Tugas (Satgas) MBG dan Dinas Kesehatan akan menindaklanjuti temuan atau keluhan terkait kelayakan makanan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
“Target utama yang ingin dicapai adalah bagaimana seluruh operasional dapur SPPG mampu mengeksekusi standar pelayanan makan bergizi gratis secara konsisten dari hulu ke hilir. Jika muncul temuan negatif atau keluhan kelayakan asupan dari wali murid maupun pihak sekolah, Satgas bersama Dinas Kesehatan dipastikan langsung bergerak cepat melakukan penindakan hukum kedaruratan di lokasi,” tegas mantan Kepala Dinas Pendidikan tersebut.
Wacana Audit Sucofindo Masih Dibahas di Pusat
Terkait wacana pelibatan perusahaan pengujian dan inspeksi seperti PT Sucofindo untuk mengaudit kelayakan dapur MBG, Suratno menyambut positif gagasan tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa rencana itu masih berupa pembahasan teknis di tingkat pemerintah pusat dan berada di luar kewenangan langsung pemerintah kabupaten.
Untuk saat ini, fokus Pemkab Banyuwangi adalah memperkuat komunikasi antarpengelola SPPG dan mitra dapur lokal. Pemerintah daerah berharap langkah tersebut membantu menciptakan pelaksanaan MBG yang tertib, profesional, serta mengutamakan keamanan pangan.
Dengan koordinasi yang lebih solid dan kepatuhan terhadap standar kesehatan, pelaksanaan MBG di Banyuwangi diharapkan berjalan konsisten. Tujuan akhirnya bukan hanya memastikan distribusi makanan terlaksana, melainkan juga menjaga kualitas asupan dan mendukung peningkatan status gizi siswa secara berkelanjutan. (fre/aif)