Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Dispendik Banyuwangi Tegaskan MPLS Harus Humanis, Sekolah Diminta Petakan Risiko Siswa Baru

Sigit Hariyadi • Rabu, 15 Juli 2026 | 01:35 WIB
Siswa baru SMPN 1 Banyuwangi diantar orang tua ke sekolah pada hari pertama MPLS pasa Senin (13/7). (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
Siswa baru SMPN 1 Banyuwangi diantar orang tua ke sekolah pada hari pertama MPLS pasa Senin (13/7). (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mengingatkan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP agar menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 secara humanis.

Selain menjadi ajang adaptasi siswa baru, MPLS juga diminta menjadi pintu masuk untuk memetakan berbagai persoalan yang berpotensi memengaruhi proses belajar peserta didik.

Mengacu pada tema nasional "MPLS Ramah", seluruh sekolah diminta menghadirkan lingkungan belajar yang ramah kurikulum, ramah lingkungan baru, ramah terhadap warga sekolah baru, serta bebas dari praktik perundungan maupun tindakan yang dapat merugikan peserta didik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendik Banyuwangi Alfian mengatakan, tema tersebut harus diterjemahkan dalam pelaksanaan MPLS yang mengedepankan pendekatan edukatif, inklusif, dan humanis di seluruh satuan pendidikan.

"Harus dipastikan semua satuan pendidikan menyambut siswa baru dengan cara-cara yang humanis sesuai semangat MPLS Ramah," ujarnya.

Menurut Alfian, pelaksanaan MPLS pada setiap jenjang pendidikan dibatasi maksimal selama lima hari. Selama masa pengenalan tersebut, sekolah tidak hanya mengenalkan lingkungan belajar, tata tertib, dan budaya sekolah, tetapi juga mulai membangun kedekatan dengan peserta didik serta keluarganya.

Karena itu, Dispendik meminta hasil pelaksanaan MPLS ditindaklanjuti melalui kunjungan ke rumah orang tua atau wali siswa. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun komunikasi yang erat antara sekolah dan keluarga sejak awal tahun ajaran.

Selain memperkuat hubungan dengan orang tua, sekolah juga diminta melakukan pemetaan terhadap kondisi masing-masing siswa sejak hari pertama masuk sekolah.

Alfian menjelaskan, arahan tersebut sejalan dengan pesan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang meminta seluruh sekolah melakukan deteksi dini terhadap berbagai risiko yang mungkin dihadapi peserta didik.

"Bisa jadi ada anak yang memiliki persoalan ekonomi, masalah sosial, atau menjadi pelaku maupun korban perundungan. Semua itu harus dipetakan sejak awal tahun ajaran," katanya.

Pemetaan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi sekolah dalam memberikan pendampingan yang tepat kepada siswa, sehingga proses belajar dapat berlangsung lebih optimal dan setiap anak memperoleh lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang mereka.

Melalui pelaksanaan MPLS Ramah 2026, Pemkab Banyuwangi berharap budaya penyambutan siswa baru tidak lagi sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi momentum membangun karakter, memperkuat komunikasi antara sekolah dan keluarga, sekaligus menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan bebas dari perundungan. (sgt)

Editor : Ali Sodiqin
#pendidikan Banyuwangi #MPLS Ramah Anak #Perundungan sekolah #Dispendik banyuwangi #siswa baru