RADARBANYUWANGI.ID - Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Jombang mulai mengajukan penambahan pagu atau daya tampung peserta didik menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Meski proses SPMB belum dimulai, pengajuan sudah dapat dilakukan lebih awal.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Rhendra Kusuma, menyampaikan bahwa sosialisasi SPMB direncanakan berlangsung pada April mendatang.
Namun, sekolah yang ingin menambah pagu dapat mengajukan permohonan sejak sekarang.
Pengajuan tidak dilakukan melalui Data Pokok Kependidikan (Dapodik), melainkan melalui tautan resmi yang disediakan oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP).
Persetujuan atas penambahan pagu juga sepenuhnya menjadi kewenangan BBPMP.
Dalam proses pengajuan, sekolah wajib menyusun analisa kelulusan yang mencakup jumlah siswa lulus serta proyeksi calon murid di lingkungan sekitar.
Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana menjadi syarat utama.
Setelah disetujui, hasilnya akan diteruskan ke dinas untuk dimasukkan dalam petunjuk teknis (juknis) SPMB.
Menariknya, jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) tidak lagi terpaku pada 28 siswa.
Sekolah diperbolehkan menerima lebih, sepanjang sarana pendukung mencukupi. Salah satu contoh datang dari SDN Karangan 2 di Kecamatan Bareng.
Kepala sekolah, Sutarsih, mengungkapkan bahwa kuota tahun pelajaran 2025/2026 telah terpenuhi sejak September dengan 39 siswa terdaftar.
Tahun ini, pihaknya mengajukan kuota hingga 40 siswa dalam satu rombel.
Tingginya minat masyarakat dipengaruhi program pembiasaan keagamaan, ekstrakurikuler menarik, keterlibatan wali murid, promosi media sosial, serta prestasi siswa.
Editor : Lugas Rumpakaadi