RADARBANYUWANGI.ID – Tim dosen Politeknik Negeri Banyuwangi bersama Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, pada 17, 18 dan 19 Oktober 2025.
Kegiatan ini berfokus pada pemberdayaan ekonomi perempuan melalui literasi keuangan, pemasaran digital, pemahaman hukum usaha mikro, dan pelatihan keterampilan profesional.
Program yang diikuti oleh 50 orang anggota Fatayat NU Desa Kedaleman ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan perempuan dalam mengelola keuangan keluarga, memahami pentingnya legalitas usaha kecil, serta menguasai keterampilan wirausaha praktis seperti pembuatan buket bunga, menghias barang bekas, dan rias wajah dasar.
Ketua pelaksana pelatihan Auda Nuril Zazilah, SSi, MSc. Menjelaskan, bahwa kegiatan ini dirancang untuk menjawab tantangan ekonomi yang dihadapi perempuan.
“Banyak ibu-ibu sudah memiliki usaha rumahan, tapi belum tahu pentingnya izin usaha dan pencatatan keuangan. Lewat kegiatan ini, kami ingin membekali mereka dengan pengetahuan praktis agar usahanya lebih mandiri dan berkelanjutan,” ujar Auda.
Dikatakan Auda, kegiatan ini merupakan wujud pengabdian kepada masyarakat dalam skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat-Hibah DPPM Kemdiktisaintek 2025.
Adapun tema yang diusung dalam pengabdian masyakat di Desa Kedaleman adalah ”Peningkatan Kapasitas Perempuan Melalui Edukasi Kemandirian Finansial, Tata Kelola Usaha Serta Digitalisasi Produk”.
Sesi Literasi Keuangan disampaikan oleh Auda Nuril Zazilah. Dia menekankan pentingnya mengelola uang secara bijak di rumah tangga.
Peserta diajak memahami cara mencatat pengeluaran dan pemasukan, menganalisis kebutuhan serta keputusan untuk melakukan pinjaman dana serta membuat perencanaan menabung yang realistis.
Perempuan adalah menteri keuangan keluarga. Bukan seberapa besar penghasilan, tapi seberapa bijak cara mengelolanya.
”Banyak terjadi perempuan nekat meminjam modal usaha untuk kegiatan konsumtif atau tanpa perhitungan yang jelas, akibatnya perempuan menjadi korban." tutur Auda disambut tepuk tangan peserta.
Dalam sesi “Pahami Hukum dan Legalitas Usaha Mikro”, peserta diperkenalkan pada konsep Nomor Induk Berusaha (NIB) yang kini dapat dibuat secara gratis dan cepat melalui sistem OSS (Online Single Submission).
NIB disebut sebagai “KTP usaha” yang menjadi syarat penting untuk mengakses pelatihan pemerintah, bantuan modal, hingga kerja sama dengan pihak lain. Materi ini disampaikan oleh Irwan Kurniawan Soetijono, SH, MHum dari Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi.
Sesi terakhir menghadirkan Nurhalimah, MPd yang memberikan pelatihan digital marketing bagi usaha kecil. Ia menjelaskan cara mempromosikan produk melalui media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan Instagram, serta TikTok, termasuk teknik foto produk, membuat caption menarik, serta membangun kepercayaan pelanggan.
“Kalau dulu jualan dari mulut ke mulut, sekarang bisa dari jempol ke jempol. Dengan HP saja, ibu-ibu sudah bisa menjangkau pembeli dari luar desa. Dan satu lagi, mental pengusaha adalah wajib konsisten” kata Nurhalimah dengan gaya interaktif.
Kepala Desa Kedaleman menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini karena selaras dengan upaya pemerintah desa dalam mengembangkan potensi ekonomi masyarakat berbasis perempuan. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami bangga, ibu-ibu Fatayat menjadi pelopor gerakan ekonomi kreatif desa. Terima kasih kepada tim dosen yang sudah turun langsung memberikan ilmu yang bermanfaat,” ujarnya. (cw5-Dalila Adinda/aif)
Editor : Ali Sodiqin