RADARBANYUWANGI.ID - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan dimulai Senin (19/5/2025).
SPMB jenjang SMP memiliki empat jalur, yakni afirmasi, mutasi, prestasi dan domisili. Untuk jalur afirmasi dan mutasi pendaftaran dibuka pada 19–20 Mei dan diumumkan pada 21 Mei.
Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) berkomitmen melaksanakan SPMB secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminasi, dan berkeadilan.
Berikut wawancara Radar Banyuwangi dengan Kadispendik Banyuwangi Suratno.
Bagaimana kesiapan teknis Dinas Pendidikan menghadapi pelaksanaan SPMB yang akan dimulai pada hari ini (19/5)?
Kami dari Dinas Pendidikan Banyuwangi sudah melakukan serangkaian persiapan teknis untuk menyambut pelaksanaan SPMB yang dimulai tanggal 19 Mei.
Tim IT kami telah bekerja sama dengan pengembang sistem dan juga Kominfo untuk memastikan portal SPMB berjalan stabil, responsif, dan aman.
Simulasi dan uji coba sudah dilakukan. Sistem ini memangkas birokrasi dan memudahkan orang tua untuk bisa mendaftarkan anaknya dari rumah.
Jadi, tidak perlu repot ke sana-kemari, bolak-balik dari rumah ke sekolah tujuan untuk fotokopi atau cetak dokumen persyaratan.
Apakah seluruh satuan pendidikan sudah siap melaksanakan tahapan SPMB sesuai juknis terbaru?
Kami pastikan seluruh satuan pendidikan sudah kami bekali dengan petunjuk teknis terbaru.
Setiap kepala sekolah dan operator telah mengikuti pelatihan daring dan luring, lengkap dengan simulasi penggunaan sistem dan skenario teknis yang mungkin terjadi.
Kami juga sudah memberikan instruksi untuk memastikan keseragaman pelaksanaan di semua sekolah.
Sejauh mana proses sosialisasi SPMB kepada sekolah, siswa, dan orang tua telah dilakukan?
Sosialisasi telah kami mulai sejak awal Mei melalui berbagai saluran, mulai dari media sosial resmi dinas, website sekolah, grup WhatsApp wali murid, hingga sosialisasi langsung di sekolah-sekolah.
Kami juga melibatkan pengawas sekolah dan forum kepala sekolah untuk memperluas jangkauan informasi.
Kami memastikan informasi tidak hanya berhenti di sekolah, tapi sampai ke wali murid dan siswa.
Apakah ada kendala dalam penyampaian informasi terkait sistem dan jadwal SPMB?
Secara umum tidak ada kendala besar. Namun, tantangan terbesar adalah menjangkau wali murid yang berada di daerah pelosok atau yang belum terbiasa dengan sistem digital.
Untuk itu, kami meminta sekolah aktif membantu menyampaikan informasi secara langsung, termasuk dalam bentuk pamflet atau pengumuman lisan saat pertemuan orang tua.
Apakah ada kebijakan atau mekanisme baru dalam SPMB tahun ini yang perlu diketahui masyarakat?
Ya, salah satu pembaruan penting dari sistem SPMB ini adalah penyempurnaan jalur seleksi. Misalnya, jalur afirmasi kini lebih terstruktur dan berbasis data yang terverifikasi melalui DTKS dan Dapodik.
Perlu dicatat, bahwa surat keterangan miskin atau tidak mampu dari kepala desa tidak bisa digunakan.
Kemudian untuk jalur prestasi juga lebih beragam, tidak hanya akademik tetapi juga non-akademik, dengan bobot yang lebih jelas.
Selain itu, ada kebijakan lokal bagi siswa yang hafal Al-Qur’an. Sementara zonasi sekarang diganti dengan domisili yang lebih fleksibel.
Lalu bagaimana jika pada jalur afirmasi tidak ada pendaftar?
Ini bukan sekadar soal kuota. Ini soal keberpihakan. Jangan sampai anak-anak dari keluarga kurang mampu kehilangan haknya hanya karena mereka tidak tahu atau tidak terbiasa mendaftar secara daring. Maka, sekolah wajib menjemput mereka, bukan menunggu.
Kami telah bekerja sama dengan desa, kelurahan, dan pendamping sosial di lapangan untuk mendata anak-anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), anak penyandang disabilitas, maupun anak-anak dari keluarga yang terdampak langsung oleh berbagai krisis sosial ekonomi.
Setiap kepala sekolah dan operator sekolah juga kami beri tanggung jawab untuk menelusuri lingkungan sekitar sekolah mereka.
Jika ditemukan anak yang sebenarnya memenuhi kriteria afirmasi tapi belum mendaftar, maka sekolah diwajibkan mendampingi proses pendaftarannya.
Harapannya dengan jalur afirmasi?
Kami tidak ingin sistem ini menjadi sekadar administratif. Jalur afirmasi harus benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan. Dan, itu hanya bisa terwujud kalau kita turun langsung ke lapangan.
Hanya jika setelah upaya jemput bola itu tetap tidak ada pendaftar afirmasi, maka kuota bisa dialihkan ke jalur lain sesuai ketentuan dalam juknis.
Tapi prinsip kami jelas, bahwa kuota afirmasi bukan untuk dilewatkan, melainkan harus diperjuangkan agar terisi oleh siswa yang berhak.
Bagaimana Dinas Pendidikan menanggapi isu-isu yang berkembang terkait perubahan sistem seleksi, misalnya terkait jalur afirmasi atau zonasi?
Kami memahami setiap perubahan pasti menimbulkan tanya di masyarakat. Untuk itu, kami terbuka terhadap masukan dan terus mengawal agar prinsip keadilan tetap dijaga. Jalur afirmasi kami pastikan benar-benar menyasar siswa yang berhak.
Sementara jalur zonasi dirancang agar tidak hanya mempertimbangkan jarak, tapi juga kapasitas sekolah dan distribusi siswa.
Sistem yang dikelola secara terpusat akan menjadi hakim yang paling adil menentukan kelayakan siswa sesuai jalur yang dipilihnya. Kami memastikan tidak ada kecurangan dan manupulasi data pada SPMB ini.
Mitigasi apa yang disiapkan Dinas Pendidikan jika terjadi kendala teknis sistem/error portal pendaftaran?
Kami sudah siapkan tim respons cepat di tingkat kabupaten dan satuan pendidikan. Jika terjadi gangguan teknis, tim teknis siap memberikan solusi secara real time.
Sistem juga dilengkapi fitur logging sehingga setiap aktivitas bisa dilacak jika terjadi anomali.
Kami juga menjadwalkan waktu pendaftaran cukup panjang agar tidak menumpuk di satu hari. Semisal terjadi down system atau error tidak bisa diakses, kami sudah menyiapkan plan B.
Panitia harus melakukan pendataan secara manual, yang kemudian dilakukan input manual oleh admin.
Apakah ada layanan pengaduan atau posko bantuan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan?
Tentu. Kami membuka posko SPMB 2025 di kantor Dinas Pendidikan serta di seluruh UPT Pendidikan kecamatan.
Selain itu, layanan hotline dan WhatsApp center juga kami sediakan untuk menjawab keluhan masyarakat.
Nomor saya sendiri juga didaftarkan, sehingga saya secara pribadi bisa langsung tahu keluhan masyarakat.
Semua informasi kontak posko sudah kami sebar luaskan melalui media sosial dan website resmi.
Bagaimana Dinas Pendidikan memastikan proses seleksi berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik tidak sehat?
Kami menerapkan prinsip transparansi sejak tahap pendaftaran. Setiap sekolah wajib menampilkan data pendaftar dan kuota secara daring.
Proses seleksi juga dilakukan secara otomatis melalui sistem terpusat tanpa campur tangan manual.
Selain itu, tim pengawas independen juga dilibatkan untuk memantau jalannya seleksi. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Smart Kampung.
Apakah hasil seleksi akan diumumkan secara terbuka dan bisa diakses masyarakat?
Tentu saja, hasil seleksi akan diumumkan secara terbuka melalui portal resmi SPMB Kabupaten Banyuwangi.
Siswa dan orang tua dapat mengecek langsung dengan memasukkan NIK atau nomor pendaftaran.
Sekolah juga akan menampilkan hasil seleksi di papan pengumuman sebagai bentuk keterbukaan.
Apa harapan untuk sistem penerimaan baru pengganti PPDB ini?
Kami berharap SPMB menjadi sistem yang lebih adil, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.
Tidak hanya soal siapa yang diterima di mana, tapi juga bagaimana proses itu memberi rasa kepercayaan dan kelegaan kepada masyarakat.
Kami ingin mengembalikan esensi seleksi sebagai proses edukatif, bukan kompetisi yang penuh tekanan. (cw4/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin