Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Parah! Sampah Berlogo Hotel Ketapang Indah Dibuang Seenaknya di TPS Ilegal Bulusan Banyuwangi, Sungai Watch Angkut 5 Karung Sandal

Fredy Rizki Manunggal • Senin, 19 Mei 2025 | 12:18 WIB
PENUH SAMPAH: Sungai Watch membersihkan salah satu tanah di Kelurahan Bulusan yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah, Jumat (16/5)
PENUH SAMPAH: Sungai Watch membersihkan salah satu tanah di Kelurahan Bulusan yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah, Jumat (16/5)

RADARBANYUWANGI.ID – Para anggota non-governmental organization (NGO) lingkungan, Sungai Watch, menemukan lokasi illegal dumping (pembuangan sampah ilegal) di kawasan tanah milik warga di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jumat lalu (16/5).

Setelah menemukan lokasi tersebut, mereka membersihkan ratusan kilogram sampah, termasuk di antaranya lima karung besar berisi ratusan pasang sandal hotel berwarna putih yang dibuang bersama sampah lainya.

Temuan itu pun sontak mengejutkan banyak pihak. Selain lokasi tersebut tidak semestinya menjadi tempat pembuangan, tempat itu cukup banyak menimbun sampah.

Limbah berupa sandal hotel itu seolah memperlihatkan ketidakpedulian pemilik usaha hotel terhadap isu lingkungan.

Apalagi, masih tertera logo Hotel Ketapang Indah pada sandal-sandal yang dibuang tersebut.

Area Manager Sungai Watch Banyuwangi Suhardiyanto mengungkapkan, tim Sungai Watch menemukan sekitar 500 kilogram (kg) sampah non-organik.

Termasuk di antaranya sisa makanan kemasan, bekas sabun wajah, kantong plastik (kresek), styrofoam, dan yang paling mencolok lima karung penuh sandal hotel bekas di lokasi tersebut.

Dari sampah yang ada, Suhardiyanto memastikan jika sampah tersebut bukan berasal dari warga sekitar. Namun, lebih banyak sampah yang dibuang oleh pihak hotel bersamaan dengan sampah sandal.

Dia menduga kawasan itu merupakan bekas galian yang kemudian diisi dengan sampah secara ilegal.  

Tidak semua sampah nonorganik yang ada bisa diolah atau didaur ulang. Sebagian besar yang dibawa memang bisa kembali diolah, namun khusus sandal hotel yang dibawanya, Suhardiyanto mengaku masih belum bisa mengolahnya.

”Kalau bekas alat elektronik, kami masih bisa daur ulang. Tapi kalau sandal bekas, kami belum bisa mengolahnya. Untuk sementara kami simpan di gudang,” kata pria yang akrab disapa Hari itu.

Baca Juga: Kiriman Sampah ke TPST Balak Banyuwangi Meningkat Pasca Lebaran

Temuan ini semakin menyoroti bahaya sampah non-organik yang tidak bisa terurai dan berpotensi menjadi mikroplastik yang membahayakan lingkungan.

Sungai Watch selama ini rutin melakukan pembersihan dan kerja bakti dengan warga.

Mereka juga sudah melaporkan temuan ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena lokasinya berada di dekat bekas tempat pembuangan sementara (TPS), tepatnya di sisi utara agak ke barat.

”Kalau ada kasus serupa, masyarakat bisa melapor. Nanti tim kami yang terdekat akan segera menindaklanjuti,” tegasnya. 

DLH Klaim Sudah Beri Teguran Pihak Hotel

Kepala DLH Banyuwangi Dwi Handayani mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran kepada Hotel Ketapang Indah yang diduga membuang sampah ke area tanah warga di Kelurahan Bulusan.

Selama ini, lokasi tersebut memang kerap digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.

Pihaknya juga pernah memberikan arahan kepada pemilik lahan agar tidak membuang sampah di sana. Melainkan, ke TPS Balak yang pada akhir 2023 sudah mulai beroperasi.

Menurut Dwi, yang membuang sampah ke kawasan tersebut bukan hanya Hotel Ketapang Indah saja.

”Besok pagi kami akan kroscek ke semua pihak. Termasuk memastikan sejak kapan hotel membuang sampah di sana. Sepertinya lahan itu milik perorangan, yang digunakan untuk menampung sampah,” pungkasnya. (fre/aif/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#Kalipuro Banyuwangi #hotel ketapang indah #Sungai Watch #sandal #Sampah #tps ilegal #banyuwangi #limbah