Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Sekolah Harus Lindungi Korban Kekerasan, Perundungan, dan Intoleransi di Tingkat Pendidikan

Lugas Rumpakaadi • Jumat, 6 Oktober 2023 | 21:00 WIB
Suratno
Suratno

SRONO, Jawa Pos Radar Genteng – Pencegahan kekerasan, perundungan, dan intoleransi di tingkat pendidikan, menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi. Sejumlah kasus seperti kekerasan seksual, banyak terjadi di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno mengatakan, mengutip pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim, kekerasan seksual menjadi salah satu dari tiga dosa pendidikan. “Dosa besar lainnya perundungan (bullying) dan intoleransi,” cetusnya.

Menurut Suratno, mendampingi kenyamanan anak-anak untuk tumbuh kembang, melindungi dari kekerasan apapun, termasuk kekerasan seksual, menjadi tanggung jawab bersama. “Semua pihak harus berkolaborasi untuk menangani,” katanya saat mendampingi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam program Bunga Desa di Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, Rabu (4/10).

Suratno juga mengutip pernyataan Ki Hadjar Dewantara yang menyebut, pendidikan itu ada di tiga tempat, di rumah yang bertanggung jawab orang tua, di sekolah yang menjadi tanggung jawab guru, dan pendidikan di masyarakat yang menjadi tanggung jawab tokoh masyarakat, tetangga, hingga tokoh pemerintahan. “Jadi menjadi tanggung jawab bersama,” terangnya.

Oleh karena itu, kata dia, perlu dibangun ekosistem di semua pihak yang bertanggung jawab terhadap pendidikan anak, bersama-sama mengawal agar tumbuh kembang anak-anak di wilayahnya bisa berjalan dengan lancar, dan menjauhkan anak-anak dari bahaya kekerasan, termasuk kekerasan seksual. “Kekerasan seksual itu tidak hanya berawal dari orang luar, tapi juga berawal dari tingkat keluarga,” ungkapnya.

Kegiatan Bunga Desa ini, masih kata dia, salah satu sarana untuk meningkatkan skill para pendidik dalam memahami dan mengedukasi semua pihak, termasuk anak-anak, orang tua, dan masyarakat. “Tujuannya agar anak-anak kita bisa terhindar dari kekerasan,” katanya.

Untuk mengatasi kekerasan seksual yang menyasar siswa di tingkat SD hingga SMP, Suratno menyebut sudah ada Satgas Anti Perundungan, Kekerasan Seksual, dan Intoleransi. “Di tingkat kabupaten, kami berkolaborasi dengan beberapa komunitas, aparat penegak hukum (APH), Kesbangpol, dan beberapa SKPD seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos-PPKB),” terangnya.

Untuk kegiatannya, jelas Suratno, ada dua yaitu pencegahan dan penanggulangan. Untuk pencegahan yang efektif melalui edukasi. Pencegahan bertujuan anak yang menjadi korban maupun pelaku kekerasan, pendidikannya tidak boleh terancam. “Pendidikan mereka tetap harus terjamin sekolahnya, apapun yang terjadi,” tegasnya.

Suratno mencontohkan, jika ada anak yang melakukan pelecehan seksual di sekolah, atau yang menjadi korban, itu tidak boleh langsung dikeluarkan. “Kita sudah berhasil mendampingi para korban, anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual hingga hamil dijamin pendidikannya,” pungkasnya.(gas/abi)

Editor : Agus Baihaqi
#pendidikan #kekerasan #intoleransi #lindungi #perundungan #dinas pendidikan #bullying #korban #sekolah #banyuwangi