Seruan tersebut, dikeluarkan langsung Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa. Dalam seruan tersebut, Deddy juga mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PSHT yang ada di Kabupaten Banyuwangi.
”Kita ucapkan selamat kepada seluruh anggota PSHT yang telah menjalani sasahan. Kita berharap kepada seluruh anggota untuk bisa berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” ujar Kombespol Deddy Foury Millewa.
Deddy mengatakan, kondusifitas wilayah ini semurapakan komitmen bersama untuk menjaga keamanan wilayah. Dikarenakan memang keamanan merupakan komitmen bersama.
”Mari seluruh keluarga besar PSHT bersama-sama menunjukkan diri sebagai warga yang mencintai kondufitas wilayah,” katanya.
Selain Kapolresta Banyuwangi, pengurus PSHT Cabang Banyuwangi juga mengeluarkan seruan. Seruan itu, ditujukan kepada anggota PSHT untuk menghormati Bulan Muharram atau Bulan Suro di Kabupaten Banyuwangi.
Dalam Surat Nomor 126/SE/SHT.60/VIII/2022 tersebut tertulis tentang larangan konvoi bagi anggota PSHT Banyuwangi. Surat yang ditandatangani oleh Ketua PSHT Cabang Banyuwangi Lilik Sukaryadi dan Sekretaris Suci Hartono tersebut menerbitkan dua seruan.
”Memang benar, sudah ada larangan bagi seluruh anggota untuk melakukan konvoi liar dan ugal-ugalan. Terutama yang memicu terjadinya keonaran,” ujar Humas PSHT Banyuwangi, Ali Nurfatoni.
Toni panggilan akrab Ali Nurfatoni mengatakan, dalam surat tersebut ada dua seruan. Diantaranya anggota PSHT Banyuwangi dilarang melakukan konvoi liar dan brutal yang merugikan masyarakat. Serta dilarang melanggar hukum serta memicu keonaran atau kericuhan dan anggota PSHT Cabang Banyuwangi.
”Untuk anggota yang melanggar, nantinya akan dikenakan sanksi organisasi. Agar, menjadi efek jera tidak mengulangi pelanggaran secara hukum maupun keorganisasian,” tegasnya. (rio/aif) Editor : Ali Sodiqin