Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Tambang Pasir Ilegal Cangkring Akhirnya Ditutup

Ali Sodiqin • Jumat, 1 April 2022 | 21:30 WIB
tambang-pasir-ilegal-cangkring-akhirnya-ditutup
tambang-pasir-ilegal-cangkring-akhirnya-ditutup


ROGOJAMPI – Aktivitas penambangan pasir ilegal di Dusun Cangkring, Desa Pengatigan, Kecamatan Rogojampi ditutup oleh unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Polresta Banyuwangi. Praktis, tak ada aktivitas penambangan di lokasi galian C tersebut.



Galian C tersebut beroperasi sejak Maret tahun lalu. Ada tiga lokasi tambang di satu dusun dan lokasinya hampir berdekatan. Ketiga tambang tersebut kini sudah tak beroperasi. ”Sempat buka dua minggu lalu, tapi sudah sepekan ini berhenti dan tidak ada aktivitas,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan dikorankan namanya.



Tambang pasir di lokasi tersebut kerap buka-tutup. Namun, sudah sepekan ini tidak ada dump truck hilir mudik. Alat berat juga tidak lagi beroperasi. ”Dapat kabar jika digerebek anggota Polresta Banyuwangi,” kata warga tadi.



Awalnya, hanya ada satu tambang yang beroperasi di Dusun Cangkring, Desa Pengatigan, Kecamatan Rogojampi. Lokasi tambang pasir tersebut berada di tengah persawahan produktif. Namun, pada Mei 2021 areal sawah yang diambil pasirnya makin meluas dan letaknya makin berdekatan. Hanya saja, masing-masing tambang pasir memiliki pintu masuk sendiri.



Selama tambang beroperasi, hilir mudik kendaraan pengangkut pasir di jalan raya yang menghubungkan Rogojampi dan Singojuruh menuju Songgon itu menyebabkan lalu lintas tersendat. Saat ada dump truck keluar dari lokasi tambang, kendaraan yang melintas di jalan raya diberi aba-aba untuk memperlambat laju kendaraannya. Selain itu, jalan raya menjadi berdebu akibat muntahan pasir dari dump truck.



Alat berat backhoe digunakan untuk aktivitas pertambangan di ketiga lokasi galian C itu. Di tiap lokasi terdapat dua alat berat. Sehingga, total ada enam unit alat berat yang beraktivitas. ”Sudah tidak ada aktivitas lagi, gubuknya juga sudah roboh, mungkin akan tutup selamanya,” kata warga yang sering jagongan di warung kopi dekat lokasi tambang pasir tersebut.



Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono membenarkan adanya penggerebekan di lokasi tambang galian C di Dusun Cangkring, Desa Pengatigan, Kecamatan Rogojampi. ”Sudah semingguan ini ditutup. Perkaranya langsung ditangani Unit Tipidsus Polresta Banyuwangi,” jelasnya.



Sudarsono tidak mengetahui persis apakah ada pelaku dan barang bukti yang diamankan oleh penyidik Polresta Banyuwangi. ”Saya hanya dapat laporan. Lebih jelasnya bisa langsung konfirmasi ke Polresta Banyuwangi,” pinta Sudarsono.



Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi, pintu masuk menuju kawasan tambang pasir di sebelah timur masih terbuka dan tidak ditutup dengan bambu. Gubuk yang biasanya menjadi tempat petugas penjaga pintu masuk terlihat reyot dan tak terawat.



Di lokasi kedua sudah ditutup dengan bambu. Begitu juga jalan masuk menuju lokasi juga sudah ditutup. Di kedua lokasi tersebut sama-sama tidak terlihat aktivitas apa pun. Tidak ada antren dump truck yang datang, juga tidak ada alat berat yang beroperasi.



Sementara itu, aparat Polresta Banyuwangi belum bisa memberikan keterangan secara lengkap siapa pelaku tambang galian C ilegal tersebut. ”Memang benar ada penutupan galian C,” ujar Kapolresta Kombespol Nasrun Pasaribu melalui Kasi Humas Iptu Lita Kurniawan.



Lita mengatakan, kasus tersebut masih ditangani oleh Unit Pidsus Polresta Banyuwangi. Saat ini kasus tersebut belum bisa dibeberkan karena proses penyidikan masih berjalan. ”Masih dalam proses pengembangan, tunggu proses selesai dan pasti akan kita rilis,” kata Lita singkat. 


Editor : Ali Sodiqin
#galian c #jalan rusak #tambang ilegal