Ada Wacana Sucofindo Uji Mutu MBG, Dapur MBG Banyuwangi Diminta Gabung Himpunan

Fredy Rizki Manunggal • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 01:12 WIB
PEMERIKSAAN KESEHATAN: Relawan SPPG Singonegaran di Jalan Letkol Istiqlah, Banyuwangi diperiksa tekanan darahnya. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
PEMERIKSAAN KESEHATAN: Relawan SPPG Singonegaran di Jalan Letkol Istiqlah, Banyuwangi diperiksa tekanan darahnya. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Perubahan kebijakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat menuntut pengelola dapur bergerak lebih cepat dan terkoordinasi. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mendorong seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra dapur bergabung dalam himpunan resmi agar persoalan teknis, pengawasan mutu makanan, hingga penerapan regulasi baru dapat ditangani melalui satu jalur komunikasi.

Langkah itu dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan program MBG di Banyuwangi berjalan tertib dari hulu hingga hilir. Terlebih, dinamika aturan yang diterbitkan Badan Gizi Nasional (BGN) membutuhkan respons cepat dari seluruh pihak yang terlibat dalam penyediaan makanan bergizi bagi penerima manfaat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Banyuwangi Suratno menjelaskan, keberadaan Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD Gemas) maupun komunitas sejenis dapat menjadi jembatan komunikasi antara pengelola dapur dan Satuan Tugas (Satgas) MBG.

Menurut dia, wadah bersama tersebut bukan sekadar tempat berkumpulnya para mitra, melainkan sarana untuk menyamakan persepsi, mempercepat penyampaian informasi, serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

"Kebijakan dari BGN di pusat sering kali berubah dan memunculkan aturan baru. Jika para pengelola memiliki wadah komando bersama, berbagai persoalan teknis di lapangan dapat dibahas dan dicarikan solusi secara kolektif," ujar Suratno kemarin (2/10).

Satu Komando untuk Merespons Perubahan Aturan MBG

Selama ini, koordinasi pelaksanaan MBG di Banyuwangi telah berjalan melalui struktur Koordinator Wilayah (Korwil) di tingkat kabupaten dan Koordinator Kecamatan (Korcam).

Namun, Pemkab menilai mekanisme tersebut perlu diperkuat dengan keterhubungan seluruh pengelola dapur SPPG dan yayasan penyedia dalam satu ekosistem komunikasi.

Dengan begitu, setiap perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat dapat diteruskan secara berjenjang dan dipahami secara seragam oleh seluruh mitra.

Pola koordinasi tersebut juga diharapkan mempermudah Satgas MBG melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program, terutama menyangkut standar pelayanan dan kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.

Sebab, keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan oleh kelancaran distribusi makanan. Kualitas bahan pangan, proses pengolahan, kebersihan dapur, hingga keamanan makanan yang dikonsumsi siswa juga menjadi aspek penting yang harus dijaga.

Sertifikat Higiene Jadi Perhatian, Laporan Sekolah Ditindaklanjuti

Selain memperkuat koordinasi, Satgas MBG Banyuwangi juga mendorong seluruh pengelola dapur SPPG memenuhi standar operasional kelayakan, termasuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) melalui Dinas Kesehatan.

Sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses pengolahan makanan memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi yang ditetapkan.

Pengawasan juga dilakukan dengan memperhatikan laporan dari sekolah sebagai penerima manfaat program. Apabila muncul keluhan atau dugaan gangguan keamanan pangan, tim medis dipastikan segera melakukan penanganan.

Langkah respons cepat tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah persoalan kesehatan berkembang lebih jauh sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG.

Pemkab Banyuwangi menilai keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pengelola dapur, yayasan penyedia, koordinator wilayah, hingga tenaga kesehatan, diperlukan untuk membangun sistem pengawasan yang terintegrasi.

Pelibatan Sucofindo Masih Sebatas Wacana Pusat

Di tengah penguatan pengawasan tersebut, muncul pula wacana pelibatan perusahaan inspeksi dan pengujian, Sucofindo, untuk melakukan uji mutu angkutan makanan MBG.

Namun, Suratno menegaskan bahwa rencana tersebut belum diterapkan di Banyuwangi. Pembahasan mengenai keterlibatan korporasi tersebut masih berada pada tataran wacana di tingkat pemerintah pusat dan bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah.

"Keterlibatan Sucofindo itu masih sebatas wacana di tingkat pusat dan berada di luar kewenangan daerah. Fokus kami saat ini adalah merangkul seluruh mitra lokal agar penanganan MBG berjalan tertib dari hulu hingga hilir," pungkasnya.

Dengan penguatan himpunan mitra dapur, Pemkab Banyuwangi berharap koordinasi pelaksanaan MBG semakin solid. Penyamaan informasi, kepatuhan terhadap standar kelayakan, serta respons cepat terhadap laporan keamanan pangan menjadi tiga aspek yang terus didorong agar program pemenuhan gizi tersebut berjalan sesuai ketentuan. (fre/aif)

Editor : Ali Sodiqin
Dapur SPPG Himpunan Mitra Dapur Sertifikat Higiene Sanitasi Pengawasan makanan MBG program MBG Banyuwangi