RADAR BANYUWANGI – Kebun buah naga di Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, mendadak gelap setelah nyaris seluruh lampu penerangan di lahan tersebut digondol pencuri. Lampu berikut kabelnya dipotong, digulung, lalu dibawa kabur. Akibatnya, pemilik kebun, Budiono, diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.
Dugaan pencurian itu terjadi Kamis malam (11/9). Lahan buah naga seluas seperempat bahu yang biasanya dipasangi lampu untuk menunjang budidaya kini hanya menyisakan sedikit penerangan.
Kasus tersebut diketahui saat petugas kepolisian melakukan patroli rutin pada Jumat siang (11/9). Seorang warga menghampiri petugas dan melaporkan bahwa lampu buah naga di lahannya telah hilang.
Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan hampir seluruh lampu yang terpasang di lahan telah raib.
Kapolsek Tegaldlimo AKP Sadimun mengatakan, dari lahan seluas seperempat bahu tersebut hanya tersisa lampu pada dua larik tanaman buah naga.
“Lahan seperempat bahu, hanya menyisakan dua larik (garis penanaman buah naga) yang masih ada lampunya. Sedangkan yang lain dipotong dari ujung, digulung beserta kabelnya. Saat kejadian, lampu sedang mati,” tutur Sadimun.
Lampu-lampu tersebut diduga dicuri saat kondisi lahan minim pengawasan. Pelaku tidak hanya mengambil unit lampu, tetapi juga memotong bagian ujung instalasi dan menggulung kabel sebelum membawanya meninggalkan lokasi.
Nilai kerugian yang dialami Budiono ditaksir mencapai Rp 6 juta. Hingga Minggu (13/9), polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta memastikan rangkaian kejadian pencurian tersebut.
“Iya, saat ini (kemarin) masih dalam proses penyelidikan,” kata Sadimun.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi petani yang memiliki lahan pertanian dengan instalasi lampu agar meningkatkan pengawasan, terutama ketika kebun berada jauh dari permukiman.
Sadimun mengimbau masyarakat memperketat penjagaan di kawasan persawahan. Salah satunya dengan meningkatkan patroli lingkungan dan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
Menurut dia, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah aksi pencurian di area persawahan. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Ketika terjadi sesuatu yang mendesak bisa juga langsung menghubungi layanan kepolisian 110,” tandasnya. (why/sgt)
Editor : Ali Sodiqin