RADARBANYUWANGI.ID - Polresta Banyuwangi memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran Baru untuk memberikan edukasi kepada pelajar di berbagai jenjang pendidikan. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara serentak di sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK) di seluruh Kabupaten Banyuwangi.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Bhabinkamtibmas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), serta fungsi pembinaan lainnya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pembinaan sekaligus perlindungan kepada generasi muda sejak dini.
Dalam sosialisasi tersebut, para pelajar mendapatkan materi mengenai pencegahan kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan narkotika, hingga pentingnya keselamatan berlalu lintas. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif agar mudah dipahami, sekaligus menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum.
Selain itu, personel Polresta Banyuwangi juga mengingatkan siswa agar bijak menggunakan media sosial, menghindari praktik perundungan (bullying), serta tidak terlibat dalam berbagai tindakan yang melanggar hukum. Di bidang lalu lintas, pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm berstandar SNI, serta larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi siswa yang belum memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan kehadiran Polri dalam kegiatan MPLS merupakan bagian dari langkah preventif untuk membangun karakter generasi muda sekaligus mencegah munculnya berbagai bentuk pelanggaran hukum di kalangan pelajar.
"MPLS merupakan momentum yang tepat untuk memberikan pembinaan kepada para pelajar sejak awal memasuki lingkungan sekolah. Melalui edukasi mengenai kenakalan remaja, bahaya narkotika, dan keselamatan berlalu lintas, kami ingin membangun kesadaran hukum serta membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, dan mampu menjadi generasi penerus bangsa yang berprestasi serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum," ujarnya.
Menurut Kapolresta, pembinaan terhadap generasi muda tidak dapat dilakukan oleh Polri sendiri. Peran sekolah, orang tua, pemerintah daerah, hingga masyarakat dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang pelajar.
"Kami berharap sinergi antara Polri, pihak sekolah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat terus terjalin dengan baik. Dengan kolaborasi tersebut, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta melahirkan generasi Banyuwangi yang cerdas, berkarakter, dan bebas dari pengaruh narkoba maupun perilaku menyimpang," tambahnya.
Melalui sosialisasi yang digelar serentak di sekolah-sekolah se-Kabupaten Banyuwangi, Polresta Banyuwangi berharap para pelajar semakin memahami pentingnya menaati aturan, menjaga pergaulan yang sehat, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Langkah preventif tersebut diharapkan mampu memperkuat karakter generasi muda Banyuwangi sekaligus menekan potensi kenakalan remaja dan berbagai bentuk pelanggaran hukum sejak usia sekolah.
Editor : Lugas Rumpakaadi