RADAR BANYUWANGI – Kebakaran melanda kawasan hutan milik Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Curahjati, Senin (13/7). Api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah di dekat kawasan hutan dan menghanguskan lahan seluas sekitar 0,20 hektare.
Beruntung, kebakaran tidak sampai merusak tegakan pohon jati. Api hanya membakar dedaunan serta vegetasi kering yang berada di bawah tegakan pohon sebelum akhirnya berhasil dikendalikan petugas.
Wakil Administratur KPH Banyuwangi Selatan Sugeng Wahono membenarkan terjadinya kebakaran tersebut. Menurutnya, lokasi kejadian berada di dekat jalan raya menuju Grajagan, sehingga dugaan sementara mengarah pada aktivitas pembakaran sampah di sekitar area hutan.
"Iya ada. Lokasinya dekat jalan raya menuju Grajagan. Dugaan awal dari pembakaran sampah dekat lokasi kejadian," ujarnya, Senin (14/7).
Begitu menerima laporan, petugas Perhutani langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Mengingat titik api berada di kawasan hutan yang dipenuhi serasah kering, petugas melakukan pemadaman secara manual sekaligus membuat sekat bakar agar kobaran api tidak menjalar ke petak hutan lainnya.
"Langsung kami tangani supaya tidak merembet dan untungnya tidak ada pohon jati yang ikut terbakar. Yang terbakar hanya dedaunan kering di bawah pohon," jelas Sugeng.
Keberhasilan petugas mengisolasi api membuat kerusakan dapat ditekan. Meski demikian, Perhutani mengingatkan bahwa musim kemarau meningkatkan potensi kebakaran hutan karena vegetasi di lantai hutan menjadi lebih mudah terbakar.
Sugeng mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar kawasan hutan. Warga diminta tidak membakar sampah, membuka lahan dengan cara membakar, maupun membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas.
"Di saat memasuki musim kemarau seperti ini risiko kebakaran hutan tinggi. Jadi diharapkan untuk tidak melakukan aktivitas bakar-membakar di kawasan hutan," tegasnya.
Perhutani juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap di kawasan hutan. Respons cepat dinilai menjadi kunci untuk mencegah kebakaran meluas dan merusak ekosistem hutan, terutama pada puncak musim kemarau ketika risiko kebakaran meningkat signifikan. (why/sgt)
Editor : Ali Sodiqin