Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Mitra SPPG Kayuputih Situbondo Absen Mediasi, Pemodal Minta Satgas MBG Tegas

Ali Sodiqin • Kamis, 18 Juni 2026 | 18:00 WIB
Sejumlah mobil parkir di halaman SPPG Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, Situbondo, belum lama ini. (Humaidi/Radar Situbondo)
Sejumlah mobil parkir di halaman SPPG Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, Situbondo, belum lama ini. (Humaidi/Radar Situbondo)

RADARBANYUWANGI.ID – Polemik pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, belum menemukan titik terang. Meski Satgas Percepatan Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Situbondo telah memfasilitasi mediasi pada 10 Juni lalu, pertemuan tersebut belum menghasilkan solusi karena pihak mitra SPPG yang menjadi sorotan dalam sengketa tersebut tidak hadir.

Ketidakhadiran mitra SPPG berinisial RZ dalam forum mediasi kini menjadi perhatian pihak pemodal pembangunan dapur SPPG Kayuputih. Kuasa hukum Rustandi, Yason Silvanus, menilai sikap tersebut menunjukkan minimnya komitmen untuk menyelesaikan persoalan yang tengah berlangsung.

Menurut Yason, kliennya mengalami kerugian cukup besar yang diduga berkaitan dengan tata kelola dan pengawasan dalam operasional SPPG. Ia menilai mitra seharusnya menjalankan fungsi pengawasan secara aktif, baik dalam proses pengelolaan maupun pengendalian belanja operasional.

“Dalam kewajiban hukum, mitra harus aktif melakukan penjagaan dan berada di kantor. Mungkin karena jaraknya terlalu jauh sehingga kurang aktif, karena yang bersangkutan berasal dari Jember,” ujar Yason, Selasa (16/6).

Yason mengungkapkan, salah satu persoalan yang dipersoalkan pihaknya adalah dugaan pelimpahan tugas kepada orang kepercayaan mitra. Menurutnya, langkah tersebut perlu mendapat perhatian karena dalam mekanisme yang berlaku, mitra tidak diperkenankan menyerahkan peran dan tanggung jawabnya kepada pihak ketiga.

Ia juga menyoroti absennya RZ saat diundang oleh Satgas MBG Situbondo untuk mengikuti proses mediasi. Menurutnya, ketidakhadiran tersebut terjadi tanpa penjelasan yang jelas kepada pihak yang memfasilitasi pertemuan.

“Bahkan saat diundang Satgas MBG Situbondo untuk mediasi, RZ tidak hadir. Itu pun tanpa alasan yang jelas. Jadi patut diduga keberadaan mitra SPPG ini hanya formalitas,” katanya.

Minta Ketegasan Satgas MBG

Pihak Rustandi berharap Satgas MBG Situbondo tidak hanya berperan sebagai fasilitator diskusi, tetapi juga memberikan kejelasan terkait berbagai persoalan yang muncul dalam operasional SPPG Kayuputih.

Yason meminta adanya penjelasan mengenai konsekuensi hukum apabila ditemukan pelanggaran terhadap regulasi yang mengatur penyelenggaraan SPPG. Selain itu, ia mempertanyakan langkah yang akan ditempuh Satgas apabila pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan persoalan tidak menghadiri undangan mediasi.

“Kami ingin jawaban dari Satgas MBG. Apakah regulasi SPPG ini masuk pelanggaran pidana atau tidak. Lalu apa langkah Satgas jika orang yang dianggap bermasalah tidak hadir saat diundang mediasi. Harus jelas sanksinya,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, Ketua Satgas MBG Situbondo, Drs. H. Akmad Yulianto, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan. Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp diketahui telah terbaca.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Ketua Yayasan Miftahul Huda Wringin Anom, H. Lukman. Namun, belum diperoleh jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Mitra Mengaku Masih Ada Kegiatan

Sementara itu, RZ atau Reza selaku mitra SPPG Kayuputih mengaku belum dapat memberikan penjelasan rinci saat dikonfirmasi. Ia menyampaikan sedang menjalankan kegiatan lain dan akan memberikan informasi setelah memiliki waktu luang.

“Saya masih ada giat, nanti diinfo jika sudah free,” ujarnya singkat.

Bermula dari Permintaan Peralihan Yayasan

Sengketa SPPG Kayuputih mencuat setelah Rustandi, yang mengaku sebagai pemodal pembangunan dapur SPPG, menyampaikan keberatan atas status kemitraan dalam program tersebut.

Sebelumnya, Rustandi mengungkapkan telah mengeluarkan biaya lebih dari Rp 400 juta untuk pembangunan dapur SPPG di Desa Kayuputih. Namun, ia mengaku tidak tercatat sebagai mitra resmi SPPG meski sejak awal pembangunan disebut mendapat janji terkait posisi tersebut.

Karena itu, Rustandi meminta adanya peralihan yayasan dan evaluasi terhadap proses penetapan mitra. Ia juga mempertanyakan tanggung jawab pihak-pihak terkait atas kerugian yang menurutnya timbul akibat polemik tersebut.

Hingga kini, persoalan SPPG Kayuputih masih menunggu tindak lanjut dari Satgas MBG Situbondo. Kejelasan hasil mediasi dan langkah yang akan diambil menjadi perhatian berbagai pihak, mengingat program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis yang diharapkan berjalan sesuai tata kelola dan regulasi yang berlaku. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#SPPG Kayuputih #MBG Situbondo #Mitra SPPG #Rustandi #Satgas MBG