RADARBANYUWANGI.ID - Menjelang masa angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melakukan inspeksi Standar Pelayanan Minimum (SPM) di 12 stasiun serta ramp check sejumlah rangkaian kereta api.
Langkah ini dilakukan guna memastikan aspek keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat terpenuhi secara optimal.
Kegiatan inspeksi tersebut dilaksanakan bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya (BTP) Surabaya.
Fokus Inspeksi: Keselamatan dan Kenyamanan Pemudik
Manajer Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa inspeksi mengacu pada Kementerian Perhubungan melalui regulasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Inspeksi difokuskan pada dua aspek utama, yaitu:
1. Pemeriksaan Fasilitas Stasiun
Sebanyak 12 stasiun yang diperiksa meliputi:
- Stasiun Tulungagung
- Stasiun Ngunut
- Stasiun Madiun
- Stasiun Ngawi
- Stasiun Magetan
- Stasiun Caruban
- Stasiun Nganjuk
- Stasiun Kertosono
- Stasiun Jombang
- Stasiun Kediri
- Stasiun Papar
- Stasiun Blitar
Adapun aspek yang diperiksa di area stasiun meliputi:
- Ketersediaan dan kelayakan alat pemadam api ringan (APAR)
- Jalur evakuasi darurat
- Fasilitas kesehatan
- Ruang tunggu penumpang
- Toilet dan musala
- Informasi jadwal keberangkatan serta ketersediaan tempat duduk
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh fasilitas publik dapat digunakan secara aman dan nyaman oleh calon pemudik.
2. Ramp Check Rangkaian Kereta Api
Selain stasiun, KAI Daop 7 Madiun juga melakukan ramp check terhadap sejumlah rangkaian kereta api, yaitu:
- KA Singasari
- KA Bangunkarta
- KA Brantas
- KA Dharmawangsa
Pemeriksaan sarana kereta mencakup:
- Fungsi rem darurat
- Ketersediaan dan kondisi pemecah kaca
- Kebersihan toilet
- Kinerja pendingin udara (AC)
- Fasilitas bagi penyandang disabilitas
- Lampu penerangan
Langkah ini penting untuk memastikan setiap rangkaian yang beroperasi selama masa angkutan Lebaran benar-benar memenuhi standar operasional prosedur dan siap melayani lonjakan penumpang.
Seluruh Sarana dan Prasarana Dinyatakan Memenuhi SPM
Berdasarkan hasil inspeksi, seluruh stasiun dan rangkaian kereta api yang diperiksa dinyatakan memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan layak operasional.
Hal ini menjadi indikator kesiapan Daop 7 Madiun dalam menghadapi arus mudik Lebaran 2026.
KAI berharap dengan persiapan yang matang ini, masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, serta tepat waktu.
Komitmen KAI untuk Angkutan Lebaran 2026
Masa angkutan Lebaran merupakan periode dengan mobilitas masyarakat tertinggi setiap tahunnya.
Oleh karena itu, inspeksi menyeluruh terhadap stasiun dan sarana kereta menjadi bagian dari komitmen KAI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui kolaborasi bersama DJKA dan BTP Surabaya, KAI Daop 7 Madiun menegaskan kesiapannya mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, sekaligus memastikan standar keselamatan transportasi perkeretaapian tetap terjaga.
Editor : Lugas Rumpakaadi