Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Mulai 11 November 2025, Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru Resmi Dibuka KAI Divre III Palembang

Lugas Rumpakaadi • Rabu, 12 November 2025 | 16:39 WIB
Tiket kereta api Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sudah bisa dipesan.
Tiket kereta api Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sudah bisa dipesan.

RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) III Palembang, Sumatera Selatan, mengumumkan bahwa tiket kereta api jarak jauh untuk periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kini sudah dapat dipesan oleh masyarakat.

Menurut Manajer Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, pemesanan tiket kereta api jarak jauh mengikuti kebijakan KAI yang menetapkan sistem pemesanan mulai H-45 dari tanggal keberangkatan.

Dengan demikian, masyarakat sudah bisa melakukan pembelian tiket untuk perjalanan pada tanggal 24, 25, dan 26 Desember 2025 mulai 11 November 2025.

Sedangkan untuk keberangkatan 27 Desember 2025 dan seterusnya, tiket dapat dipesan mulai 12 November 2025.

Masyarakat dapat membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI atau kanal penjualan resmi yang telah bekerja sama dengan PT KAI.

Aida mengimbau calon penumpang agar memastikan kembali tanggal, waktu, dan stasiun tujuan sebelum melakukan pemesanan guna menghindari kesalahan jadwal, terutama pada periode libur panjang yang biasanya dipenuhi oleh penumpang.

“Rencanakan perjalanan sebaik mungkin, termasuk estimasi waktu menuju stasiun agar tidak tertinggal kereta,” ujar Aida.

Dalam masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, KAI Divre III Palembang akan mengoperasikan tiga layanan utama, yaitu:

- KA Bukit Serelo (Kertapati – Lubuk Linggau PP)

- KA Ekspres Rajabasa (Kertapati – Tanjung Karang PP)

- KA Sindang Marga (Kertapati – Lubuk Linggau PP, komersial)

Total tersedia sekitar 2.880 tempat duduk setiap hari.

Jumlah ini masih dapat bertambah apabila KAI menambah kereta tambahan sesuai dengan tingginya permintaan penumpang.

Tarif tiket KA Sindang Marga selaku kereta komersial akan tetap mengacu pada Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA).

Sementara itu, KA Bukit Serelo dan KA Ekspres Rajabasa sebagai kereta Public Service Obligation (PSO) akan tetap mengikuti tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan tiket selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun, atau melalui Contact Center KAI di telepon 121, WhatsApp 0811-2223-3121, email cs@kai.id, dan media sosial resmi @KAI121.

Aida menegaskan bahwa KAI berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, aman, dan nyaman kepada seluruh pelanggan yang akan bepergian menggunakan transportasi kereta api selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin melalui perjalanan kereta api yang aman dan nyaman,” pungkasnya.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#KAI #Kereta Api #Divre III Palembang