Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mulai 1 Desember, Kereta Api di Sumut Bisa Melaju 100 Km/Jam

Lugas Rumpakaadi
Penulis: Lugas Rumpakaadi❯
Petugas memantau kereta api yang melintas di perlintasan sebidang. Mulai 1 Desember 2026, kecepatan KA pada jalur Kisaran–Mambang Muda meningkat menjadi 100 km/jam. (ANTARA/Juraidi)
Petugas memantau kereta api yang melintas di perlintasan sebidang. Mulai 1 Desember 2026, kecepatan KA pada jalur Kisaran–Mambang Muda meningkat menjadi 100 km/jam. (ANTARA/Juraidi)

Advertisement

RADAR BANYUWANGI – Perjalanan kereta api di Sumatera Utara (Sumut) bakal semakin cepat. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara meningkatkan batas kecepatan operasional pada jalur Stasiun Kisaran–Stasiun Mambang Muda dari 90 kilometer per jam menjadi 100 kilometer per jam.

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Desember 2026, bersamaan dengan penerapan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026. Peningkatan ini diharapkan membuat perjalanan kereta lebih efisien sekaligus mendukung mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.

Manajer Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Yuli Prastyo mengatakan, perubahan kecepatan itu merupakan bagian dari upaya perusahaan meningkatkan kualitas layanan transportasi berbasis rel.

Advertisement

"Penyesuaian kecepatan prasarana pada lintas Kisaran–Mambang Muda merupakan bagian dari peningkatan kualitas layanan kereta api. Melalui pemberlakuan Gapeka 2026, kami berharap perjalanan kereta api dapat semakin optimal dalam mendukung mobilitas masyarakat," ujar Anwar di Medan, Jumat (6/11).

Koridor Kisaran–Mambang Muda memiliki panjang sekitar 51 kilometer. Dengan peningkatan kecepatan tersebut, perjalanan kereta api di jalur ini diharapkan berlangsung lebih efisien, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di sepanjang kawasan tersebut.

Namun, ada hal penting yang tidak boleh luput dari perhatian. Kereta yang melaju lebih cepat membutuhkan kedisiplinan lebih tinggi dari pengguna jalan, khususnya ketika melewati perlintasan sebidang.

Advertisement

Sebab, di sepanjang jalur Kisaran–Mambang Muda terdapat 53 titik perlintasan sebidang. Ironisnya, hanya 15 titik yang dijaga petugas. Sementara itu, 38 perlintasan lainnya belum terjaga.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api. Apalagi, jalur tersebut setiap hari dilalui enam perjalanan KA Sribilah Utama relasi Medan–Rantauprapat pulang-pergi (PP).

Jumlah perjalanan bahkan bisa bertambah ketika KAI mengoperasikan KA Sribilah Fakultatif untuk mengakomodasi lonjakan penumpang pada periode tertentu.

Anwar mengingatkan, masyarakat tidak boleh menganggap remeh perlintasan kereta api. Kereta memiliki karakteristik pengereman yang berbeda dengan kendaraan di jalan raya sehingga tidak bisa berhenti secara mendadak ketika ada kendaraan melintas di depannya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BanyuwangiIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Jelang Nataru 2026, Dirut KAI Cek Langsung 3 Perlintasan Kereta di Yogyakarta

Jelang Nataru 2026, Dirut KAI Cek Langsung 3 Perlintasan Kereta di Yogyakarta

Jelang Nataru 2026/2027, Dirut KAI Bobby Rasyidin meninjau tiga perlintasan sebidang di Yogyakarta. Kesiapan prasarana dan keselamatan jadi perhatian.

KAI Tambah 6 Perjalanan dari Gambir, Mulai 1 Desember Ada 45 Kereta Berangkat

KAI Tambah 6 Perjalanan dari Gambir, Mulai 1 Desember Ada 45 Kereta Berangkat

KAI menambah enam perjalanan kereta api jarak jauh dari Stasiun Gambir mulai 1 Desember 2026. Total keberangkatan naik menjadi 45 perjalanan seiring penerapan GAPEKA 2026.

GAPEKA 2026 Berlaku 1 Desember, Perjalanan Kereta Api di Daop 4 Semarang Bertambah Jadi 150

GAPEKA 2026 Berlaku 1 Desember, Perjalanan Kereta Api di Daop 4 Semarang Bertambah Jadi 150

GAPEKA 2026 mulai berlaku 1 Desember. Perjalanan kereta di Daop 4 Semarang bertambah menjadi 150, dengan layanan KA Pandawa, perubahan relasi, dan penyesuaian jadwal.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer