Lima rancangan peraturan daerah (raperda) usulan DPRD akan segera diparipurnakan bulan ini. Yakni Raperda Badan Usaha Milik Desa, Raperda Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Adat Desa, Raperda Pemberdayaan Koperasi, Raperda Kemudahan Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, serta Raperda Penyelenggaraan Pesantren.