Sutik, warga Desa Telogosari, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, menghadiri panggilan penyidik Polres Situbondo, Senin (20/6). Itu setelah dia dilaporkan dua anak tirinya, SM dan HM, karena dugaan mengusai pekarangan yang ditempati bersama. Padahal tanah tersebut merupakan hasil pembelian Sutik.