Efeknya, kata Bomba, tak hanya menyesatkan masyarakat yang seolah berkeyakinan bahwa pembahasan perda sudah berjalan, tapi ada penyebaran berita bohong sekaligus pencemaran kepada citra DPRD Banyuwangi.
Belasan pengacara mendatangi Mapolres Situbondo, Kamis (19/5). Mereka mengaku kecewa karena perkembangan proses hukum dugaan pertambangan ilegal yang dilaporkan sekitar setengah tahun yang lalu, hingga kini tak jelas perkembangannya.