RU, 22, Warga Desa Kotakan, Kecamatan/Kota Situbondo, mendatangi Mapolres Situbondo, pukul 16.30, Sabtu lalu. Dia melaporkan pria belum diketahui identitasnya yang tiba-tiba saja memegang pantatnya saat melintas di Jalan Tembus, Desa Kotakan, Kecamatan/Kota Situbondo.
Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo mulai memeriksa AR, Senin (10/4). Bocah perempuan 15 tahun yang menjadi korban pencabulan ayah tirinya tersebut dimintai keterangan seputar kronologi kejadian tersebut.
Sedikitnya, sepuluh orang advokat di Kota Santri kemarin (3/4) mendatangi rumah Bunga di Kecamatan Asembagus, Situbondo. Mereka memberikan bantuan hukum gratis kepada gadis 16 tahun yang telah dicabuli oleh ayah tirinya tersebut.
Ketua Fraksi PKB Khusnan Abadi merasa prihatin dengan kasus pelecehan maupun kekerasan seksual di Bumi Blambangan. Menurutnya, perlu adanya tindakan tegas dari penegak hukum dan instansi pendidikan untuk mencegah kejadian yang sama agar tidak terulang lagi.
Aksi nekat yang dilakukan Saiful Bahri, warga Kabupaten Bondowoso, berakhir celaka. Pria 27 tahun itu babak belur diamuk massa di Dusun Kauman, Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo, karena diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada perempuan yang melintas di simpang empat Kecamatan Suboh, Rabu malam (4/1).
Proses hukum kasus pencabulan yang diduga dilakukan RS, 55, kepala sekolah (Kasek) SD di Kecamatan Jangkar, Banyuwangi, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Padahal, sudah berjalan kurang lebih satu bulan. Kemarin (28/8), Asmaniah orang tua korban, AS, 10, meminta penyidik perempuan dan anak (PPA) Polres Situbondo bisa bersikap lebih tegas.
ST awalnya dikira mengidap tumor. Sebab, semakin lama, perut gadis 15 tahun asal Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, itu semakin buncit. Ayah dan ibunya sangat terkejut saat dokter memvonis ST sudah hamil lima bulan.
Polresta Banyuwangi bergerak cepat menangani kasus asusila dengan korban SA, 18, warga Desa Kaligung, Kecamatan Blimbingsari. Kamis (21/7), penyidik Unit Renakta Polresta Banyuwangi memintai keterangan korban dan sejumlah saksi.
Kasus persetubuhan dengan korban anak di bawah umur kembali terulang. Rabu (20/7), seorang warga Desa Kaligung, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, yang menjadi korban asusila mendatangi Polresta Banyuwangi. Perempuan 18 tahun berinisial SA tersebut mencari keadilan ke Polresta Banyuwangi.
Oknum guru yang tidak patut ditiru itu bernama Wahyu Tri, 31, asal Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Pelaku diringkus polisi setelah korban berinisial AF, 14, asal Desa/Kecamatan Gambiran bersama orang tuanya lapor ke Polsek Genteng. “Yang lapor ke polsek orang tua korban berinisial HM,” ungkap Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji kepada Jawa Pos Radar Genteng, Rabu (13/7).