Setelah memusnahkan uang palsu (upal) dolar senilai Rp 4,3 triliun, Kejaksaan Negeri Banyuwangi kembali membakar miliaran upal senilai Rp 2,7 miliar kemarin (11/8). Pemusnahan barang bukti (BB) upal dipimpin Kasi Barang Bukti M. Bimo Nugroho bersama Kasipidum Ahmad Budi Mukhlisin, Kasi Datun Noval, serta para jaksa lainnya.
Seluruh jaksa di Banyuwangi kemarin (22/7) memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62. Para jaksa diminta memakai hati nurani dalam menangani perkara. Seruan tersebut disampaikan Kajari Banyuwangi Mohammad Rawi saat membacakan amanat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Jumat (22/7).