Polisi menetapkan ZL, 28, warga Desa Sumberwaru, Kecamatan Asembagus, sebagai tersangka Selasa (30/5). Dia diduga melakukan tindak pidana pencurian sebelas batang kayu jati di Taman Nasional Baluran, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. ZL terancam hukuman lima tahun penjara.
Anggota Perhutani KPH Bondowoso mengamankan 30 batang pohon jati ke Mapolres Situbondo, Selasa (15/11). Tumpukan kayu diduga hasil ilegal logging itu, ditemukan di kawasan hutan Dusun Tegalmulyo, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo.Â
SRM, warga Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih tertangkap basah polisi hutan (Polhut), Minggu (13/11). Pria 35 tahun itu kedapatan membawa dua batang kayu jati di kawasan Hutan Baluran, pukul 16.11. Dia langsung diserahkan ke Mapolsek setempat.
Kreativitas tanpa batas. itulah motivasi Homaidi, 50, warga Dusun Karanganyar, Desa/Kecamatan Kendit, menekuni profesinya sebagai perajin. Kini produknya pun sudah dikenal hingga ke manca negara.
Hutan dan lahan milik KRPH Kendit, BKPH Panarukan, Situbondo, hangus terbakar, Senin (15/8). Diduga kuat, api muncul akibat dibakar oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dalam insiden itu tidak ada yang dirugikan. Hanya saja, warga sekitar sempat khawatir.