Sebanyak enam desa yang tidak menindaklanjuti laporan pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Situbondo, sudah mengembalikan uang kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo. Total keuangan negara yang berhasil diselamatkan Rp 435 juta lebih.
Transfer anggaran dana desa (DD) dari pemerintah pusat ke daerah diperkirakan akan dikurangi mulai tahun 2024. Itu terjadi jika Pemda Situbondo belum juga memiliki perda terkait batas wilayah desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) meminta agar sejumlah desa yang terlibat dalam masalah penggunaan ADD/DD berani bertanggung jawab. Yakni dengan mengembalikan kerugian keuangan negara sesuai rekomendasi dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Situbondo.
Sejumlah kepala desa memilih mengembalikan keuangan negara sebagai respons atas temuan Inspektorat Pemkab Situbondo terhadap pengelolaan dana desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021. Hingga Rabu (1/2), hanya tersisa 16 desa yang belum menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat
Kejaksaan Negeri Situbondo masih menunggu penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Situbondo. Selama belum ada berkas yang diterima, maka penindakan terhadap kades yang terjerat persoalan ADD dan DD tahun 2021 belum bisa dilakukan.
Anggota DPRD Situbondo menyoroti salah satu desa yang ada di Kecamatan Banyuglugur. Sebab, desa tersebut ditengarai menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,1 miliar. Itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Situbondo.
Sebanyak 22 desa hingga Senin (30/01) belum juga menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Pemkab Situbondo. Padahal, ada satu desa yang menderita kerugian hingga Rp 1,1 miliar akibat pengelolaan dana desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) yang salah.
Batas akhir pengembalian temuan Inspektorat terhadap alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2021 di 58 desa di Kabupaten Situbondo sudah tinggal beberapa hari lagi. Namun, hingga saat ini, baru 36 desa yang sudah menyelesaikan pengembalian uang negara tersebut. Sementara, sisanya 22 desa, masih belum ada kepastian.
Beberapa desa mulai menindaklanjuti hasil temuan Inspektorat. Kemarin, ada 27 kepala desa yang sudah menyelesaikan rekomendasi terkait laporan hasil pertanggungjawaban anggaran dana desa dan dana desa (ADD-DD) tahun 2021.
Dalam rangka menyediakan kemudahan dan pelayanan maksimal kepada pemerintah desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan fasilitasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Rabu (30/11).