SITUBONDO – Bertelanjang di simpang empat Alun-Alun kota Situbondo, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan satpol PP, Sabtu lalu (24/4). Perempuan tanpa identitas itu, cukup meresahkan bagi pengendara yang kebetulan melintas.
Kasatpol PP Kabupaten Situbondo, Buhari mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari warga pihaknya langsung mendatangi lokasi dengan satu unit mobil. Sesampainya di lokasi, sekitar pukul 16:45 WIB, ODGJ itu sudah berteriak-teriak di jalan tanpa menggunakan pakaian. "Melihat ada perempuan yang telanjang, kami langsung melakukan pengamanan, dan memberinya satu sarung," ungkap Buhari.
Menurutnya sebagaimana Perda nomor tujuh tahun 2018, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat umum langsung menyerahkan ODGJ tersebut ke Dinas Sosial (Dinsos). "Tugas kami hanya mengamankan. Proses selanjutnya sudah kewenangan Dinsos. Yang pasti ODGJ itu akan dibawa ke pusat Rehabilitasi Rumah sakit jiwa di kecamatan Mlandingan," imbuh Buhari
Kasatpol PP menambahkan, ODGJ itu sebenarnya sudah yang kedua kalinya mendapatkan pengamanan. Pengamanan pertama ODGJ itu juga pernah berbuat ulah di lokasi yang sama. "Beberapa bulan yang lalu, ODGJ itu mengamuk dan melempari setiap pengendara yang melintas," terang Buhari.
Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Muhammad Syawal mengatakan, ODGJ tersebut dititipkan sementara di kantor Dinsos, selama dua hari. Selanjutnya akan diantarkan ke rumah sakit jiwa. "Hari Senin (hari ini) kita akan mengantarkan ODGJ itu ke rumah sakit jiwa agar mendapatkan perawatan khusus," pungkas Syawal. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin