RADAR SITUBONDO – DPRD Situbondo meminta agar pemberian upah lembur dan hari libur nasional bagi petugas sapu jalan diseriusi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sehingga, kesejahteraan yang didapatkan mereka bisa bertambah.
Anggota Komisi III DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda mengatakan, pihaknya sudah lama mengusulkan adanya pemberian upah lembur dan hari libur nasional. Namun. hingga saat ini masih belum juga terlaksana.
“Kami di Komisi III itu mengusulkan pemberian upah lembur dan hari libur nasional sudah cukup lama. Ini harusnya benar-benar dilakukan oleh dinas terkait (DLH),” ujarnya, Selasa (25/7).
Janur menyampaikan, sudah menyerahkan langsung kepada tim anggaran pemerintah daerah. Namun belum ada pembahasan intens yang dilakukan dari usulan tersebut.
“Sudah disampaikan rekomendasi Komisi III kepada tim anggaran. Tapi belum ada rapat yang membahas masalah pemberian upah tersebut,” jelasnya.
Janur berharap, anggaran pemberian upah tersebut bisa segera terealisasikan dengan cepat. Paling tidak sudah dianggarkan dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (PAPBD) Tahun 2023.
“Memang untuk pembahasan PAPBD saat ini masih belum dilakukan. Tapi, setidaknya pemberian upah petugas sapu jalan bisa segera terealisasi,” harapnya.
Selain itu, Janur mengatakan, pemberian upah untuk lembur dan hari libur nasional itu bukan sesuatu yang baru bagi petugas sapu jalan. Sebab, sebelum adanya Covid-19 mereka sudah menerima keuangan tersebut.
“Kan ini sudah tidak ada Covid-19 lagi. maka apa yang menjadi hak mereka harus segera diberikan. Karena apa yang mereka lakukan itu sudah sangat luar biasa untuk Kabupaten Situbondo,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo, Akhmad Yulianto mengatakan, sudah menindak lanjuti usulan anggota DPRD. Rekomendasi yang diterima DLH sudah disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).
“Saat ini rekomendasinya sudah ada di Bappeda. Jadi kita tinggal menunggu seperti apa nanti hasilnya,” ucapnya singkat. (wan/pri)
Editor : Ali Sodiqin