Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Apakah PPL Itu Wajib?

Ali Sodiqin • Selasa, 4 Oktober 2022 | 20:35 WIB
*) Esti Arineng Tyas Mahasiswi Tadris Bahasa Indonesia, Institut Agama Islam Darussalam, Blokagung, Banyuwangi.
*) Esti Arineng Tyas Mahasiswi Tadris Bahasa Indonesia, Institut Agama Islam Darussalam, Blokagung, Banyuwangi.
PRAKTIK Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan muara dari semua kegiatan teori dan praktik bagi mahasiswa yang akan menyelesaikan studi di perguruan tinggi khususnya di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang diwajibkan untuk mahasiswa semester akhir. PPL dapat diartikan juga sebagai suatu program pra-jabatan pendidikan guru yang dirancang khusus untuk menyiapkan calon pendidik yang menguasai kemampuan keguruan dan terintegrasi secara utuh. Jadi, setelah mereka menyelesaikan pendidikan dan diangkat menjadi seorang pendidik, mereka telah siap mengemban tugas sebagai seorang pendidik.

PPL pada hakikatnya adalah proses pembentukan profesi keguruan yang langsung dapat diterapkan di lapangan. Melalui praktik pengalaman lapangan setiap mahasiswa diharapkan dapat mengekspresikan ide-idenya dalam upaya meningkatkan kemampuan dalam praktik pembelajaran. Ide-ide tersebut meliputi materi yang telah dikonsep, ice breaking untuk pendinginan agar siswa yang diajar tidak cepat bosan dan teknik-teknik pembelajaran yang sesuai dengan materi yang diajarkan.

Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) adalah salah satu mata kuliah wajib yang harus diikuti mahasiswa untuk memperoleh gelar sarjana yang bertujuan untuk mempraktikkan teori-teori yang telah didapatkan mahasiswa saat berada di kampus. Untuk itu, mahasiswa dituntut untuk mampu menyusun persiapan pembelajaran, penguasaan materi yang diberikan, teknik penyajian, memiliki sikap dan gaya mengajar yang memadai, mengelola kelas dengan baik dan melakukan kegiatan evaluasi untuk menunjang keberhasilan kegiatan belajar mengajar.

PPL bertujuan mempersiapkan tenaga pendidik yang andal dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman belajar di bidang kependidikan secara langsung di sekolah, dan merupakan wahana untuk membentuk tenaga pendidik yang memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang diperlukan bagi profesinya, serta mampu menerapkannya dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran di Sekolah maupun di luar sekolah.

PPL dilaksanakan di Sekolah yang memenuhi persyaratan. Mahasiswa peserta PPL memperoleh bimbingan dari Dosen Pembimbing Lapangan, Guru Pamong, dan kepala sekolah secara komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan. Kegiatan PPL meliputi latihan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang mendidik, mempelajari pengelolaan sekolah dan memberikan layanan bimbingan siswa.

Lembaga yang menjadi sasaran pengabdian PPL adalah SMP/MTS sederajat dan SMA/SMK/MA sederajat yang letaknya bisa dijangkau dengan lembaga kampus. Kenapa SD tidak menjadi sasaran PPL? Karena ada jurusan PGSD di mana jurusan tersebut adalah pendidikan guru sekolah dasar yang nanti mengarahkan lulusannya kelak menjadi guru atau tenaga pendidik di SD.

Jadi tidak sembarangan semua mahasiswa bisa mengikuti PPL ya. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bisa mengikuti kegiatan PPL yang sudah terprogram di kampus. Syarat-syarat peserta PPL yang pertama adalah telah menempuh mata kuliah minimal 110 SKS. Yang kedua Mendapat persetujuan dari Dosen Penasihat Akademik dan Ketua Program Studi. Yang ketiga Peserta PPL yang telah ditetapkan di Sekolah Latihan tidak boleh mengundurkan diri.

Berapa lama kegiatan PPL kuliah? Kegiatan ini dilaksanakan antara 1-3 bulan tergantung instansi atau lembaga dari masing-masing perguruan tinggi. Lalu apa yang dilakukan selama PPL? Kegiatan PPL merupakan kegiatan praktik mandiri yang dilakukan oleh mahasiswa program studi pendidikan dengan cara menerapkan pengetahuan dan keterampilan tentang kependidikan atau prodi masing-masing yang sebelumnya telah dipelajari selama kuliah ke dalam praktik mengajar di dunia nyata.

Sebelum kalian melaksanakan PPL, terlebih dahulu ada kegiatan survei lokasi atau melakukan wawancara terkait tempat atau objek lokasi PPL. Selain untuk mempermudah pendataan laporan, juga mendapatkan informasi terkait program yang dibutuhkan di lembaga sasaran tempat PPL. Kemudian tak lupa, observasi pembelajaran di kelas (observasi pra-PPL) merupakan kegiatan pengamatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa praktikan sebelum pelaksanaan PPL. Observasi pembelajaran di kelas merupakan kegiatan pengamatan terhadap berbagai karakteristik dalam proses belajar mengajar di kelas.

Setelah survei dilakukan, akan ada tahap pembekalan. Kegiatan pembekalan ini untuk memberi pemahaman kepada calon peserta, terkait tentang pelaksanaan PPL yang akan dilakukan pada sekolah yang sudah dipersiapkan oleh pihak kampus. Dekan sangat mengapresiasi pihak panitia yang melakukan inovasi-inovasi untuk mengefektifkan dan mengefisienkan pada pembekalan PPL ini, dengan cara mempertemukan peserta PPL dengan dosen pembimbing lapangan pada kegiatan pembekalan. Ini untuk mempersiapkan pengabdian di instansi atau lembaga yang sudah dijadwalkan dari pihak kampus, sehingga di hari pelaksanaan tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Setelah survei dan pembekalan, tahap terakhir adalah pemberangkatan peserta PPL ke lembaga tempat pengabdian. Jadi, program PPL merupakan perpaduan kegiatan yang bertujuan mengembangkan potensi mahasiswa sebagai calon pendidik dan tenaga kependidikan. Penempatan mahasiswa di lokasi praktik, diharapkan mampu memotivasi masyarakat sekolah, dalam usaha mengembangkan segala potensi yang dimiliki. (*)

*) Mahasiswa Tadris Bahasa Indonesia, IAI Darussalam, Blokagung, Banyuwangi. Editor : Ali Sodiqin
#kolom #artikel #refleksi #opini #PPL