JawaPos.com – Sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Banyuwangi 2020 segera ”naik” meja sidang Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Jika tidak ada aral, sidang pertama perselisihan hasil pemilihan (PHP) yang diajukan kubu pasangan Yusuf Widyatmoko-Muhammad Riza Aziziy itu bakal digeber dua hari lagi, yakni Selasa (26/1).
Dilansir laman resmi MK RI, sidang PHP Banyuwangi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan tersebut akan digelar mulai pukul 16.15. Sidang digelar oleh Panel 3 MK. Selain Banyuwangi, di jadwal yang sama panel tersebut juga melakukan pemeriksaan pendahuluan PHP Wali Kota Surabaya dan Lamongan.
Seperti diketahui, rangkaian pilbup Banyuwangi memasuki babak baru. Gugatan PHP yang dilayangkan kubu Yusuf Widyatmoko-Muhammad Riza Aziziy telah diregistrasi pihak MK RI pada 18 Januari lalu.
Lantaran gugatan PHP telah diregistrasi, maka penetapan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) terpilih hasil pesta demokrasi 9 Desember lalu tidak serta-merta bisa dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebaliknya, MK akan menggelar sidang terhadap perkara pilbup Banyuwangi dan KPU harus menunggu hingga MK memutuskan perkara tersebut.
Komisioner Divisi Hukum KPU Banyuwangi Dian Mardiyanto membenarkan sidang pertama perselisihan hasil pilbup Banyuwangi akan digelar Selasa (26/1). ”MK RI sudah melayangkan surat panggilan sidang kepada KPU Banyuwangi sebagai pihak termohon melalui Ketua RI,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini enggan berkomentar banyak saat ditanya persiapan apa saja yang dilakukan untuk menghadapi sidang PHP di MK tersebut. ”Wawancaranya besok saja, ya,” kata dia melalui layanan pesan berbasis internet kemarin (22/1). (sgt/afi/c1)

Sidang Pertama Sengketa Pilbup Digeber Dua Hari Lagi
23 Januari 2021, 22: 30: 59 WIB | editor : Ali Sodiqin