RADAR BANYUWANGI – Sementara itu, salah satu kandidat ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banyuwangi, Syamsul Arifin, angkat suara menyikapi Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai berlogo Kakbah tersebut. Meski menyebut kompetisi perebutan jabatan ketua PPP tingkat Banyuwangi telah ”melenceng dari rel”, dia menyatakan bakal tunduk dan siap membesarkan partai politik (parpol) tersebut.
Menurut Syamsul, persaingan memperebutkan posisi ketua DPC PPP periode 2022–2027 kali ini berada di luar jalur. Sebab, Surat Keputusan (SK) dari DPP tentang kepengurusan DPC PPP Banyuwangi tidak didasarkan pada hasil rapat tim formatur sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta peraturan organisasi (PO) PPP Nomor 1 Tahun 2021.
Syamsul lantas membeber bahwa sesuai AD/ART, tata urutan penyusunan kepengurusan DPC PPP adalah musyawarah cabang (muscab) untuk memilih tim formatur. Setelah itu, tim formatur membentuk kepengurusan partai di tingkat kabupaten.
Nah, mengacu hal tersebut, Syamsul menegaskan bahwa Musyawarah Cabang (Muscab) PPP Banyuwangi yang digeber di Pondok Pesantren (Ponpes) Ihya’ Ulumuddin, Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, pada pertengahan Desember tahun lalu itu sah. Salah satu poin penting yang dihasilkan dalam muscab tersebut adalah secara aklamasi menunjuk dirinya sebagai anggota tim formatur kepengurusan DPC. ”Menurut kami, muscab itu sah karena sampai akhir tidak ada teguran dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) maupun DPP,” ujarnya Senin (23/5).
Selain itu, Syamsul mengklaim pembentukan tim formatur juga sah. Bahkan, tim formatur yang dihasilkan dari muscab, baik anggota formatur dari unsur pimpinan anak cabang (PAC) maupun DPC, telah diundang ketua tim formatur yang secara ex-officio (jabatan seseorang pada lembaga tertentu karena tugas dan kewenangan pada lembaga lain, Red) dijabat perwakilan DPW untuk rapat membentuk kepengurusan DPC PPP Banyuwangi.
Bahkan, imbuh Syamsul, rapat formatur untuk membentuk kepengurusan DPC PPP Banyuwangi itu juga dihadiri secara virtual oleh utusan DPP. ”Maka, rapat formatur itu juga sah menurut saya. Karena sesuai dengan aturan yang ada dan sesuai AD/ART, rapat itu telah dilalui bersama-sama. Baik dari unsur DPW dan DPP sama-sama hadir saat formatur menggelar rapat di Surabaya pada 3 Januari lalu,” bebernya.
Selanjutnya, kata Syamsul, DPP meminta rekomendasi dari DPW hasil rapat formatur. Hasil rapat itu pun sudah disampaikan oleh DPW kepada DPP. ”Nah, rekomendasi itulah yang kemudian semestinya menjadi SK. Tetapi ada hal yang kemudian DPP mengambil kebijakan lain dari itu,” kata pria yang juga mantan sekretaris DPC PPP Banyuwangi tersebut.
Syamsul menambahkan, meski DPP telah menerbitkan SK kepengurusan DPC PPP, namun hingga kemarin dirinya belum dimintai klarifikasi oleh DPP. Dia pun mengklaim sejumlah pengurus PPP di tingkat bawah belum menerima keputusan DPP tersebut. ”Meski demikian, secara hierarki, kami menjunjung tinggi keputusan pimpinan partai yang di atas. Kami tetap menghormati apa yang sudah dilakukan DPP. Saya lahir dari rahim PPP. Anak-anak saya besar dari PPP. Saya tetap taat kepada partai,” pungkasnya. (sgt/aif/c1)