28.5 C
Banyuwangi
Friday, June 2, 2023

Layanan SPBE Banyuwangi Raih Digital Government Award

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Digital Government Award di Jakarta Senin (20/3). Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Pemkab Banyuwangi dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Penghargaan penerapan pelayanan SPBE diberikan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas. Prosesi penyerahan penghargaan disaksikan langsung Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan serta sejumlah menteri, gubernur, hingga bupati dan wali kota se-Indonesia.

Sistem penilaian yang mengacu pada Keputusan Menpan-RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE menempatkan Banyuwangi sebagai yang terbaik dalam kategori layanan. ”Dari Indeks Domain Layanan, Banyuwangi meraih nilai di atas 4,37. Sehingga membuat Banyuwangi meraih penghargaan ini,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB Nanik Murwati.

Baca Juga :  Uji Kelayakan, Tim Asesor Unesco Global Geopark Bakal Datang ke Kawah Ijen

Bupati Ipuk Fiestiandani menyebutkan, penghargaan tersebut sebagai bentuk motivasi bagi Pemkab Banyuwangi dalam meningkatkan pelayanan. ”Ini semakin memotivasi kami untuk melakukan digitalisasi pelayanan,” ujarnya.

Menurut Ipuk, penerapan SPBE adalah instrumen untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Dengan percepatan pelayanan bagi warga, pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. ”Kami mengembangkan SPBE hingga ke tingkat desa. Ini sebagai upgrade dari upaya kami mengembangkan Smart Kampung,” jelasnya.

Pemkab Banyuwangi telah mengembangkan skema Smart Kampung sejak 2016 untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa. Saat itu, pada 2016, Smart Kampung diresmikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, Smart Kampung juga digunakan untuk permasalahan bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.

Baca Juga : 

Dengan pengembangan desa secara berkelanjutan, sejak 2022, Banyuwangi telah bebas dari status desa berkembang. Jangankan desa tertinggal, desa berkembang pun sudah tidak ada. Sebanyak 51 desa masuk kategori maju dan 138 desa kategori mandiri.

Bahkan,salah satu desa di Banyuwangi meraih peringkat 1 desa dengan Indeks Desa Membangun (IDM) tertinggi. ”Ini semua berkat kolaborasi dan dukungan kepala desa, camat, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang semuanya bahu-membahu memajukan desa,” papar Ipuk. (sgt/aif/c1)

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Digital Government Award di Jakarta Senin (20/3). Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Pemkab Banyuwangi dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Penghargaan penerapan pelayanan SPBE diberikan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas. Prosesi penyerahan penghargaan disaksikan langsung Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan serta sejumlah menteri, gubernur, hingga bupati dan wali kota se-Indonesia.

Sistem penilaian yang mengacu pada Keputusan Menpan-RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE menempatkan Banyuwangi sebagai yang terbaik dalam kategori layanan. ”Dari Indeks Domain Layanan, Banyuwangi meraih nilai di atas 4,37. Sehingga membuat Banyuwangi meraih penghargaan ini,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB Nanik Murwati.

Baca Juga :  Festival Memengan, Saut Dorong ”Mobil”, Anas Pegang ”Senapan”

Bupati Ipuk Fiestiandani menyebutkan, penghargaan tersebut sebagai bentuk motivasi bagi Pemkab Banyuwangi dalam meningkatkan pelayanan. ”Ini semakin memotivasi kami untuk melakukan digitalisasi pelayanan,” ujarnya.

Menurut Ipuk, penerapan SPBE adalah instrumen untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Dengan percepatan pelayanan bagi warga, pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. ”Kami mengembangkan SPBE hingga ke tingkat desa. Ini sebagai upgrade dari upaya kami mengembangkan Smart Kampung,” jelasnya.

Pemkab Banyuwangi telah mengembangkan skema Smart Kampung sejak 2016 untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa. Saat itu, pada 2016, Smart Kampung diresmikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, Smart Kampung juga digunakan untuk permasalahan bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.

Baca Juga :  Terapkan Sistem Bioflok, Komoditas Lele Pokdakan Dijamin Lebih Meningkat

Dengan pengembangan desa secara berkelanjutan, sejak 2022, Banyuwangi telah bebas dari status desa berkembang. Jangankan desa tertinggal, desa berkembang pun sudah tidak ada. Sebanyak 51 desa masuk kategori maju dan 138 desa kategori mandiri.

Bahkan,salah satu desa di Banyuwangi meraih peringkat 1 desa dengan Indeks Desa Membangun (IDM) tertinggi. ”Ini semua berkat kolaborasi dan dukungan kepala desa, camat, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang semuanya bahu-membahu memajukan desa,” papar Ipuk. (sgt/aif/c1)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/