JawaPos.com – Dorongan dewan agar pemkab merealisasikan anggaran belanja sejak awal tahun guna memicu geliat ekonomi masyarakat disambut positif pihak eksekutif. Bahkan, pemkab menegaskan bahwa saat ini total anggaran kegiatan barang dan jasa yang mulai direalisasikan mencapai Rp 55 miliar.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mujiono mengatakan, kegiatan pengadaan barang dan jasa pemkab di tahun anggaran 2021 mulai berjalan. Termasuk kegiatan yang dilakukan dengan mekanisme lelang. ”Beberapa kegiatan bahkan sudah mulai tahap pengajuan penawaran. Insya Allah awal Februari sudah ada pemenangnya dengan total anggaran kegiatan sekitar Rp 55 miliar,” ujarnya kemarin (11/1).
Selain itu, kata Mujiono, pekerjaan yang bersifat pemberdayaan masyarakat juga bisa dilakukan pada triwulan pertama tahun ini. Misalnya kegiatan yang bersifat padat karya. ”Namun tidak semua dilakukan pada triwulan pertama karena pemkab juga harus mengatur ritme keuangannya. Harapan kami, yang bisa dilakukan di awal, harus segera dilakukan,” kata dia.
Untuk itu, imbuh Mujiono, dirinya berencana mengundang semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Banyuwangi memaparkan progres kegiatan tahun ini. ”Namun sebagai informasi, ada beberapa SKPD yang mendahului proses pengadaan barang. Itu diperbolehkan karena sudah ada kepastian anggaran. Surat Perintah Kerja (SPK)-nya menunggu pengesahan APBD. Sehingga jika pada Januari atau Februari ada pemenang tender, misalnya, SPK-nya bisa langsung dikeluarkan,” jelasnya.
Mujiono berharap, SKPD yang mempunyai kegiatan berskala besar dan memungkinkan dilakukan di awal tahun, segera merealisasikan kegiatan tersebut. ”Dengan demikian, belanja pemerintah ini bisa memicu pergerakan perekonomian masyarakat. Selain itu, ini penting untuk mendorong perputaran keuangan di Banyuwangi dan Pemkab Banyuwangi bisa mendapatkan pendapatan daerah dari perputaran hasil uang yang terjadi di Banyuwangi. Dengan demikian, masyarakat diharapkan bisa semakin sejahtera,” harapnya.
Sebelumnya, DPRD mendorong eksekutif segera merealisasikan anggaran belanja daerah 2021 sejak awal tahun. Hal ini penting dilakukan untuk terus memacu geliat perekonomian masyarakat yang belum sepenuhnya pulih setelah sempat terjerembap akibat imbas pandemi Covid-29.
Realisasi anggaran belanja dapat dilakukan sejak awal tahun lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 yang sudah disahkan dewan akhir November lalu, telah lolos evaluasi gubernur. Dengan demikian, APBD 2021 dapat langsung diundangkan.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono membenarkan evaluasi Gubernur Jatim terhadap APBD 2021 sudah turun. ”Kami selaku pimpinan dewan pun sudah menandatangani dokumen hasil evaluasi gubernur terhadap APBD itu,” ujarnya.
Lantaran evaluasi gubernur sudah turun dan APBD dapat diundangkan, Ruliyono mendorong eksekutif segera merealisasikan anggaran belanja daerah tahun ini. Terutama belanja daerah yang dapat memicu geliat ekonomi masyarakat. ”Di saat pandemi seperti ini, kita tidak bisa hanya mengandalkan sektor swasta. Diperlukan belanja pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (sgt/afi/c1)