SONGGON, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Kerusakan Jalan Raya Songgon akibat truk pengangkut tambang galian C menjadi perhatian serius anggota DPRD Banyuwangi. Wakil rakyat berencana memanggil lintas instansi di lingkup Pemkab Banyuwangi yang berkaitan dengan keberadaan tambang galian C.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Mohammad Ali Mahrus mengaku banyak mendapatkan keluhan dan pengaduan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur jalan, khususnya di ruas Jalan Raya Songgon. Mahrus dan anggota DPRD lainnya sudah mengecek kerusakan jalan tersebut.
Kondisi aspal jalan mengelupas, bergelombang, dan sudah tak seperti jalan raya lagi. Jalan tersebut ambles karena sebagian diuruk pasir. ”Saya sudah turun langsung ke lokasi. Kondisinya memang memprihatinkan,” ungkap Mahrus.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai kerusakan jalan tersebut merupakan dampak truk pengangkut material yang melebihi kapasitas. ”Kalau terus-terusan dibiarkan, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan akan hancur dan percuma,” katanya.
Terkait kerusakan jalan tersebut, pihaknya berencana mengundang Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Penataan Ruang (PU-CKPR) dan Dinas Perhubungan agar ada penertiban atau penyesuaian angkutan sesuai kelas jalan yang dilintasi.
Bukan hanya soal angkutan material, pihaknya juga mempertanyakan kontribusi pihak pengusaha tambang kepada pemkab dan masyarakat. Hal itu dalam rangka mengamankan aset pemerintah, termasuk aset berupa infrastruktur dan kekayaan alam.
Mahrus mengatakan, pihaknya bersama Komisi IV DPRD Banyuwangi akan segera menindaklanjutipersoalan tersebut. Sementara ini ranah perizinan tambang galian C menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat. ”Kami ingin mengetahui pasti, apa sebetulnya kontribusi dari pengelolaan tambang galian C ini, karena dampaknya cukup dikeluhkan masyarakat,” tandasnya.