29.1 C
Banyuwangi
Thursday, March 23, 2023

Perkuat Smart Kampung, Pemkab Canangkan SPBE Berbasis Desa

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan berbasis digital. Tidak hanya diterapkan di tingkat kabupaten, tetapi merembet hingga level desa.

Untuk itu, pemkab mencanangkan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di level pemerintahan desa. Pencanangan SPBE Desa digeber di Pendapa Sabha Swagata Blambangan kemarin (5/1).

Sekadar diketahui, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Terutama pelayanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya. Sebelumnya, tepatnya pada 20 Desember 2022, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 132/2022 tentang Arsitektur SPBE.

Selain Bupati Ipuk Fiestiandani, pencanangan SPBE Desa itu juga dihadiri Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Kementerian Dalam Negeri Mohammad Noval, Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdul Hakim, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Jatim Ir Budi Sarwoto. Selain itu, hadir pula sejumlah camat dan kepala desa di Banyuwangi.

Ipuk mengatakan, SPBE desa akan memperkuat transformasi digital Smart Kampung yang telah diterapkan sejak 2016. ”Digitalisasi pelayanan publik yang telah dilakukan 189 Smart Kampung di Banyuwangi akan lebih tertata dengan baik,” ujarnya.

Pemkab Banyuwangi telah mengembangkan skema Smart Kampung sejak 2016 untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa. Saat itu, Smart Kampung diresmikan oleh Menkominfo Rudiantara. Selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, Smart Kampung juga digunakan untuk permasalahan bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.

Baca Juga :  dokter Agung Serahkan Bantuan untuk Kelompok Tani Hutan

Dengan pengembangan desa secara berkelanjutan, sejak 2022, Banyuwangi telah bebas status desa berkembang. Jangankan desa tertinggal, desa berkembang pun sudah tidak ada lagi di Bumi Blambangan. Sebanyak 51 desa masuk kategori maju dan 138 desa kategori mandiri.

Bahkan, salah satu desa di Banyuwangi berhasil meraih peringkat pertama desa dengan Indeks Desa Membangun (IDM) tertinggi. ”Ini semua berkat kolaborasi dan dukungan kepala desa, camat, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang semuanya bahu-membahu memajukan desa,” papar Ipuk.

Bupati Ipuk mengatakan, SPBE adalah instrumen untuk mempermudah dan mempercepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah indikator yang ada dalam SPBE telah mengatur bagaimana sebuah daerah menata dan melakukan percepatan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi komunikasi.

”Dengan mempermudah dan mempercepat pelayanan bagi warga, pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Itulah arti penting yang harus kita pahami bersama sehingga kita semua harus memiliki komitmen untuk mengimplementasikan SPBE, bahkan hingga ke level desa,” ungkapnya.

Banyuwangi mulai melakukan pengukuran level SPBE desa dengan menerapkan 18 indikator. Di antaranya keterpaduan rencana dan anggaran SPBE, layanan pengaduan publik, layanan internal digitalisasi desa, pelayanan publik sejumlah sektor, pemanfaatan BUMDes, hingga progres pemanfaatan platform digital Smart Kampung.

Baca Juga :  Pelamar Seleksi ASN Tembus 7.500 Orang, PPPK Guru Paling Banyak

”Untuk awal ini, kami nilai 15 desa dulu dari berbagai ukuran kinerja pemerintahan. Lalu dinilai oleh tim dan dilakukan pe-ranking-an. Lima terbaik kami berikan reward bantuan keuangan. Dana ini wajib untuk penguatan program digitalisasi desa,” kata Ipuk.

Ipuk menambahkan. tahun depan semua desa akan dinilai sebagai salah satu tolok ukur untuk evaluasi kinerja pemerintahan desa. ”Harapan kami, ke depan akan terwujud ekosistem digital di Banyuwangi,” imbuhnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfo-Sandi) Banyuwangi Budi Santoso menjelaskan, pada penilaian pada tahun ini, tim menetapkan lima desa terbaik dalam penyelenggaraan SPBE Desa berdasar 18 indikator. Berurutan yakni Desa Genteng Kulon, Sukojati, Ketapang, Rejoagung, dan Genteng Wetan.

”Desa Genteng Kulon kebetulan juga peraih peringkat 1 nasional Indeks Desa Mandiri. Desa Sukojati juga baru saja ditetapkan sebagai satu dari sepuluh desa di Indonesia sebagai Desa Antikorupsi oleh KPK. Dengan SPBE ini, kami berharap semua program pelayanan publik di desa bisa terintegrasi dalam sebuah sistem informasi teknologi yang baik,” kata Budi.

Sementara itu, Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Kementerian Dalam Negeri Mohammad Noval mengapresiasi prestasi yang dimiliki oleh Pemkab Banyuwangi. Terutama inovasi di bidang digital. ”Menurut saya Kabupaten Banyuwangi terus memberikan gebrakan inovasi digital terkhusus SPBE, ini hal yang sangat baik sebagai contoh untuk daerah lain,” katanya. (cw4/sgt/c1)

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan berbasis digital. Tidak hanya diterapkan di tingkat kabupaten, tetapi merembet hingga level desa.

Untuk itu, pemkab mencanangkan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di level pemerintahan desa. Pencanangan SPBE Desa digeber di Pendapa Sabha Swagata Blambangan kemarin (5/1).

Sekadar diketahui, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Terutama pelayanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya. Sebelumnya, tepatnya pada 20 Desember 2022, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 132/2022 tentang Arsitektur SPBE.

Selain Bupati Ipuk Fiestiandani, pencanangan SPBE Desa itu juga dihadiri Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Kementerian Dalam Negeri Mohammad Noval, Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdul Hakim, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Jatim Ir Budi Sarwoto. Selain itu, hadir pula sejumlah camat dan kepala desa di Banyuwangi.

Ipuk mengatakan, SPBE desa akan memperkuat transformasi digital Smart Kampung yang telah diterapkan sejak 2016. ”Digitalisasi pelayanan publik yang telah dilakukan 189 Smart Kampung di Banyuwangi akan lebih tertata dengan baik,” ujarnya.

Pemkab Banyuwangi telah mengembangkan skema Smart Kampung sejak 2016 untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa. Saat itu, Smart Kampung diresmikan oleh Menkominfo Rudiantara. Selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, Smart Kampung juga digunakan untuk permasalahan bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.

Baca Juga :  Peran Penting Perdagangan Ritel dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

Dengan pengembangan desa secara berkelanjutan, sejak 2022, Banyuwangi telah bebas status desa berkembang. Jangankan desa tertinggal, desa berkembang pun sudah tidak ada lagi di Bumi Blambangan. Sebanyak 51 desa masuk kategori maju dan 138 desa kategori mandiri.

Bahkan, salah satu desa di Banyuwangi berhasil meraih peringkat pertama desa dengan Indeks Desa Membangun (IDM) tertinggi. ”Ini semua berkat kolaborasi dan dukungan kepala desa, camat, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang semuanya bahu-membahu memajukan desa,” papar Ipuk.

Bupati Ipuk mengatakan, SPBE adalah instrumen untuk mempermudah dan mempercepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah indikator yang ada dalam SPBE telah mengatur bagaimana sebuah daerah menata dan melakukan percepatan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi komunikasi.

”Dengan mempermudah dan mempercepat pelayanan bagi warga, pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Itulah arti penting yang harus kita pahami bersama sehingga kita semua harus memiliki komitmen untuk mengimplementasikan SPBE, bahkan hingga ke level desa,” ungkapnya.

Banyuwangi mulai melakukan pengukuran level SPBE desa dengan menerapkan 18 indikator. Di antaranya keterpaduan rencana dan anggaran SPBE, layanan pengaduan publik, layanan internal digitalisasi desa, pelayanan publik sejumlah sektor, pemanfaatan BUMDes, hingga progres pemanfaatan platform digital Smart Kampung.

Baca Juga :  dokter Agung Serahkan Bantuan untuk Kelompok Tani Hutan

”Untuk awal ini, kami nilai 15 desa dulu dari berbagai ukuran kinerja pemerintahan. Lalu dinilai oleh tim dan dilakukan pe-ranking-an. Lima terbaik kami berikan reward bantuan keuangan. Dana ini wajib untuk penguatan program digitalisasi desa,” kata Ipuk.

Ipuk menambahkan. tahun depan semua desa akan dinilai sebagai salah satu tolok ukur untuk evaluasi kinerja pemerintahan desa. ”Harapan kami, ke depan akan terwujud ekosistem digital di Banyuwangi,” imbuhnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfo-Sandi) Banyuwangi Budi Santoso menjelaskan, pada penilaian pada tahun ini, tim menetapkan lima desa terbaik dalam penyelenggaraan SPBE Desa berdasar 18 indikator. Berurutan yakni Desa Genteng Kulon, Sukojati, Ketapang, Rejoagung, dan Genteng Wetan.

”Desa Genteng Kulon kebetulan juga peraih peringkat 1 nasional Indeks Desa Mandiri. Desa Sukojati juga baru saja ditetapkan sebagai satu dari sepuluh desa di Indonesia sebagai Desa Antikorupsi oleh KPK. Dengan SPBE ini, kami berharap semua program pelayanan publik di desa bisa terintegrasi dalam sebuah sistem informasi teknologi yang baik,” kata Budi.

Sementara itu, Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Kementerian Dalam Negeri Mohammad Noval mengapresiasi prestasi yang dimiliki oleh Pemkab Banyuwangi. Terutama inovasi di bidang digital. ”Menurut saya Kabupaten Banyuwangi terus memberikan gebrakan inovasi digital terkhusus SPBE, ini hal yang sangat baik sebagai contoh untuk daerah lain,” katanya. (cw4/sgt/c1)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/