24 C
Banyuwangi
Monday, June 5, 2023

Masa Cuti Habis, Wabup Yusuf Jarang Ngantor

JawaPos.com – Masa jabatan bupati dan wakil bupati (wabup) yang kini diemban Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko bakal berakhir pertengahan Februari mendatang. Sebagai pengemban mandat rakyat, Anas-Yusuf diharapkan terus memberikan pengabdian terbaik hingga akhir masa jabatan sebagai duet pemimpin Pemkab Banyuwangi.

Di sisi lain, berdasar informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi (JP-RaBa) di internal pemkab, Wabup Yusuf yang notabene sempat cuti kampanye lantaran mencalonkan diri sebagai calon bupati, tidak aktif ngantor sejak sebelum coblosan 9 Desember lalu. Padahal, versi sejumlah sumber menyebutkan, masa cuti kampanye yang dijalani Yusuf sudah berakhir pada 6 Desember alias sejak berakhirnya masa kampanye Pilbup 2020.

Bukan hanya jarang ngantor, Yusuf juga tidak hadir pada sejumlah kegiatan yang digeber pemkab. Termasuk pada acara Refleksi Akhir Tahun 2020 yang digelar di Masjid Babussalam, kompleks kantor Pemkab Banyuwangi pada 31 Desember lalu.

Baca Juga :  Omah Singgah Dokter Agung ‘SDA’ Jadi Program Komunikasi

Dihubungi via telepon, Yusuf tidak memberikan jawaban secara jelas. Namun, pukul 19.22, dia menjawab via pesan WhatsApp. ”Kalau ngantor sebelum tahun baru ya sudah ngantor. Tapi, kalau tanya itu ajudan saja tahu,’’ jawab Yusuf singkat.

Sementara itu, dorongan agar duet Anas-Yusuf terus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya hingga masa jabatan keduanya sebagai bupati dan wabup berakhir datang dari DPRD Banyuwangi. Sebagai bagian dari Pemkab Banyuwangi, DPRD berharap pasangan bupati dan wabup dua periode tersebut mengemban amanat yang diberikan rakyat dengan sebaik-baiknya hingga masa tugasnya berakhir.

Sekretaris Komisi IV DPRD Banyuwangi Naufal Badri mengatakan, sebagai pucuk pimpinan di lingkup Pemkab Banyuwangi, bupati dan wabup harus memberikan contoh yang baik bagi segenap jajaran pemkab. Terutama contoh baik yang berkaitan dengan ketaatan terhadap regulasi. ”Misalnya jika cutinya sudah berakhir, maka orang kembali aktif bekerja. Selama masa jabatan belum berakhir, bupati maupun wakil bupati harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya kemarin (4/1).

Baca Juga :  Gelontor Hibah Rp 27 Miliar, Ipuk: Tidak Boleh Ada Pemotongan

Menurut Naufal, kewajiban bupati dan wabup melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya bukan hanya perintah undang-undang (UU). Lebih dari itu, jabatan yang mereka emban adalah amanat dari rakyat. ”Sudah seharusnya kita menaati UU. Seharusnya pula kita melaksanakan mandat rakyat yang dititipkan pada kita dengan sebaik-baiknya hingga masa jabatan kita benar-benar berakhir,” kata pria yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Banyuwangi tersebut. (sgt/aif/c1)

JawaPos.com – Masa jabatan bupati dan wakil bupati (wabup) yang kini diemban Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko bakal berakhir pertengahan Februari mendatang. Sebagai pengemban mandat rakyat, Anas-Yusuf diharapkan terus memberikan pengabdian terbaik hingga akhir masa jabatan sebagai duet pemimpin Pemkab Banyuwangi.

Di sisi lain, berdasar informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi (JP-RaBa) di internal pemkab, Wabup Yusuf yang notabene sempat cuti kampanye lantaran mencalonkan diri sebagai calon bupati, tidak aktif ngantor sejak sebelum coblosan 9 Desember lalu. Padahal, versi sejumlah sumber menyebutkan, masa cuti kampanye yang dijalani Yusuf sudah berakhir pada 6 Desember alias sejak berakhirnya masa kampanye Pilbup 2020.

Bukan hanya jarang ngantor, Yusuf juga tidak hadir pada sejumlah kegiatan yang digeber pemkab. Termasuk pada acara Refleksi Akhir Tahun 2020 yang digelar di Masjid Babussalam, kompleks kantor Pemkab Banyuwangi pada 31 Desember lalu.

Baca Juga :  Deklarasi 100 % Tervaksin Covid 19 Berbasis RT

Dihubungi via telepon, Yusuf tidak memberikan jawaban secara jelas. Namun, pukul 19.22, dia menjawab via pesan WhatsApp. ”Kalau ngantor sebelum tahun baru ya sudah ngantor. Tapi, kalau tanya itu ajudan saja tahu,’’ jawab Yusuf singkat.

Sementara itu, dorongan agar duet Anas-Yusuf terus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya hingga masa jabatan keduanya sebagai bupati dan wabup berakhir datang dari DPRD Banyuwangi. Sebagai bagian dari Pemkab Banyuwangi, DPRD berharap pasangan bupati dan wabup dua periode tersebut mengemban amanat yang diberikan rakyat dengan sebaik-baiknya hingga masa tugasnya berakhir.

Sekretaris Komisi IV DPRD Banyuwangi Naufal Badri mengatakan, sebagai pucuk pimpinan di lingkup Pemkab Banyuwangi, bupati dan wabup harus memberikan contoh yang baik bagi segenap jajaran pemkab. Terutama contoh baik yang berkaitan dengan ketaatan terhadap regulasi. ”Misalnya jika cutinya sudah berakhir, maka orang kembali aktif bekerja. Selama masa jabatan belum berakhir, bupati maupun wakil bupati harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya kemarin (4/1).

Baca Juga :  Jika Pilpres Hari Ini; Airlangga Raih 18,3 Persen, Prabowo 16,2 Persen

Menurut Naufal, kewajiban bupati dan wabup melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya bukan hanya perintah undang-undang (UU). Lebih dari itu, jabatan yang mereka emban adalah amanat dari rakyat. ”Sudah seharusnya kita menaati UU. Seharusnya pula kita melaksanakan mandat rakyat yang dititipkan pada kita dengan sebaik-baiknya hingga masa jabatan kita benar-benar berakhir,” kata pria yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Banyuwangi tersebut. (sgt/aif/c1)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/