24 C
Banyuwangi
Tuesday, March 28, 2023

Penerima PBI Meningkat Jadi 59 Ribu Orang

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan menggelontorkan bantuan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Bahkan, gelontoran anggaran untuk program yang satu ini selalu meningkat setiap tahun. Pun demikian untuk tahun ini, anggaran PBI diprediksi kembali naik dibanding anggaran tahun 2022, yakni menjadi sebesar Rp 30,87  miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos-PPKB) Khoirul Hidayat mengatakan, pembiayaan peserta program PBI secara penuh ditanggung oleh pemerintah untuk layanan kelas III. Jaminan tersebut bersumber dari dana bagi hasil pajak daerah dari APBD. ”Sebesar 37,5 persen dari dana bagi hasil pajak daerah dialokasikan untuk jaminan kesehatan. Itu diberikan kepada warga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujarnya kemarin (2/1).

Pria yang karib disapa Irul tersebut menuturkan, total peserta PBI tahun 2022 sebanyak 35 ribu orang. Semuanya sudah ter-cover bantuan tersebut. Sedangkan untuk tahun 2023, jumlah peserta PBI meningkat menjadi 59.595 orang.

Baca Juga :  RSUD Genteng Juara 1 Lomba Kantorku Bersih dan Asri 2022

Namun, per Januari kuota untuk PBI yang harus terpenuhi maksimal 55 ribu orang. Sisa kuota yang lain dialokasikan untuk bayi yang baru lahir. Sedangkan dalam satu keluarga PBI, maksimal tiga anak yang dapat di-cover. ”Karena pemegang kartu PBI ketika memiliki bayi akan dimasukkan juga ke dalam PBI. Jadi, selama satu tahun ini kuota untuk calon bayi yang belum lahir kurang lebih 4.595 anak,” ungkap Irul.

Kuota penerima PBI tersebut setiap tahun mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, kuota PBI bergantung pada jumlah dana bagi hasil yang diterima. Apabila dana bagi hasil setiap tahun mengalami peningkatan, maka kuota penerima PBI turut meningkat. ”Memang tren dana bagi hasil itu tiap tahun meningkat,” tuturnya.

Irul lantas membeber jumlah alokasi dana dan kuota tiap tahunnya. Alokasi PBI tahun 2022 mencapai Rp 18 miliar dengan kuota 35 ribu orang. Jumlah anggaran tersebut meningkat sekitar Rp 6 miliar dibanding tahun 2021 yang berjumlah Rp 12 miliar dengan kuota peserta hanya 24 ribu orang. Sedangkan tahun 2023 anggaran untuk PBI meningkat menjadi Rp 30,87 miliar.

Baca Juga :  IDI Minta Perhatikan Kesehatan Anak

Sementara itu, total penerima PBI yang dananya berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun ini hanya 483.955 orang. Sedangkan tahun lalu mencapai 484.520 orang. Penurunan tersebut disebabkan karena beberapa faktor. ”Yang bersangkutan sudah pindah domisili, meninggal, tidak termasuk dalam kategori penerima PIB nasional, atau datanya tidak ter-update di Kemensos,” kata  Irul.

Selain PBI, pemkab juga menggelontor sejumlah bantuan lain di bidang kesehatan. Salah satunya Surat Pernyataan Miskin (SPM) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bantuan tersebut diberikan kepada para warga miskin yang membutuhkan perawatan lanjutan yang tidak bisa ditangani di tingkat pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). (cw4/sgt/c1)

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan menggelontorkan bantuan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Bahkan, gelontoran anggaran untuk program yang satu ini selalu meningkat setiap tahun. Pun demikian untuk tahun ini, anggaran PBI diprediksi kembali naik dibanding anggaran tahun 2022, yakni menjadi sebesar Rp 30,87  miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos-PPKB) Khoirul Hidayat mengatakan, pembiayaan peserta program PBI secara penuh ditanggung oleh pemerintah untuk layanan kelas III. Jaminan tersebut bersumber dari dana bagi hasil pajak daerah dari APBD. ”Sebesar 37,5 persen dari dana bagi hasil pajak daerah dialokasikan untuk jaminan kesehatan. Itu diberikan kepada warga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujarnya kemarin (2/1).

Pria yang karib disapa Irul tersebut menuturkan, total peserta PBI tahun 2022 sebanyak 35 ribu orang. Semuanya sudah ter-cover bantuan tersebut. Sedangkan untuk tahun 2023, jumlah peserta PBI meningkat menjadi 59.595 orang.

Baca Juga :  Partai Demokrat Raih Predikat Partai Politik ‘Informatif’ dari KIP-RI

Namun, per Januari kuota untuk PBI yang harus terpenuhi maksimal 55 ribu orang. Sisa kuota yang lain dialokasikan untuk bayi yang baru lahir. Sedangkan dalam satu keluarga PBI, maksimal tiga anak yang dapat di-cover. ”Karena pemegang kartu PBI ketika memiliki bayi akan dimasukkan juga ke dalam PBI. Jadi, selama satu tahun ini kuota untuk calon bayi yang belum lahir kurang lebih 4.595 anak,” ungkap Irul.

Kuota penerima PBI tersebut setiap tahun mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, kuota PBI bergantung pada jumlah dana bagi hasil yang diterima. Apabila dana bagi hasil setiap tahun mengalami peningkatan, maka kuota penerima PBI turut meningkat. ”Memang tren dana bagi hasil itu tiap tahun meningkat,” tuturnya.

Irul lantas membeber jumlah alokasi dana dan kuota tiap tahunnya. Alokasi PBI tahun 2022 mencapai Rp 18 miliar dengan kuota 35 ribu orang. Jumlah anggaran tersebut meningkat sekitar Rp 6 miliar dibanding tahun 2021 yang berjumlah Rp 12 miliar dengan kuota peserta hanya 24 ribu orang. Sedangkan tahun 2023 anggaran untuk PBI meningkat menjadi Rp 30,87 miliar.

Baca Juga :  Akselerasi Making Indonesia 4.0 Ditopang Peningkatan dan Daya Saing

Sementara itu, total penerima PBI yang dananya berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun ini hanya 483.955 orang. Sedangkan tahun lalu mencapai 484.520 orang. Penurunan tersebut disebabkan karena beberapa faktor. ”Yang bersangkutan sudah pindah domisili, meninggal, tidak termasuk dalam kategori penerima PIB nasional, atau datanya tidak ter-update di Kemensos,” kata  Irul.

Selain PBI, pemkab juga menggelontor sejumlah bantuan lain di bidang kesehatan. Salah satunya Surat Pernyataan Miskin (SPM) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bantuan tersebut diberikan kepada para warga miskin yang membutuhkan perawatan lanjutan yang tidak bisa ditangani di tingkat pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). (cw4/sgt/c1)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/