JawaPos.com – Sejumlah ulama di Banyuwangi mendukung langkah pemerintah pusat dalam upaya membersihkan ormas-ormas selalu bertindak anarkis mengatasnamakan agama. Salah satunya adalah pembubaran dan pekarangan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banyuwangi, KH Muhamad Yamin mengatakan, pemerintah harus bersikap tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok visi misinya bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Sejak dahulu Indonesia selalu diganggu dengan adanya gerak-gerakan radikal. Tentu ini menjadi ujian bagi Indonesia terus menjunjung tinggi aturan yang ada.
Menurutnya, diperlukan ketegasan dalam melakukan penindakan kelompok-kelompok radikal dan kelompok suka melakukan tindakan anarkis dapat mengganggu ketertiban umum.
Hal tersebut diperlukan, untuk menciptakan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga negara dan untuk melindungi warga negara dan minoritas. “Tentu sikap pemerintah dalam melakukan hal itu guna memberikan perlindungan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi, H. Mohammad Ali Makki Zaini lebih berbicara tentang hukum dan aturan ada di Indonesia. Hendaknya, kata Gus Makki sapaan akrab H.Mohammad Ali Makki Zaini, masyarakat yang hidup di Indonesia menjunjung tinggi aturan tersebut. “Kita ini hidup di Indonesia, makan dan minum di Indonesia. Mati pun nanti juga Insya Allah akan dikebumikan di Indonesia. Maka selayaknya ya harus patuh dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia,” jelasnya.
Pihaknya juga mendukung langkah supremasi hukum ditangani pihak kepolisian dan TNI. Tak hanya itu, pihaknya juga berharap masyarakat juga patuh dengan protokol kesehatan dianjurkan pemerintah dalam upaya mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid 19, khususnya di Banyuwangi.
“Dalam hal ini, tentu kami mendukung sepenuhnya langkah aparat penegak hukum polisi, TNI dan lainnya dalam melakukan penegakan keadilan dan kebenaran dalam penerapan undang-undang berlaku di negara tercinta Indonesia ini,” tandas pengasuh pondok pesantren Bahrul Hidayah, Dusun Rayud, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono ini. (ddy/afi)