Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Wanita sebagai Perawan Tua

Ali Sodiqin • Senin, 12 Desember 2022 | 22:35 WIB
Izzah Qotrun Nada, Mahasiswa Tadris Bahasa Indonesia, Institut Agama Islam Darussalam, Blokagung, Banyuwangi.
Izzah Qotrun Nada, Mahasiswa Tadris Bahasa Indonesia, Institut Agama Islam Darussalam, Blokagung, Banyuwangi.
PAGI ini, saya menimang tiga undangan pernikahan teman. Semuanya datang dari pihak mempelai wanita. Tanggal yang tertera tiga hari berurutan di pekan yang sama. Saya mengembuskan napas berat. Bukan tanpa alasan bersikap demikian.

Ada dua hal yang tiba-tiba saya pikirkan. Pertama, saya harus menyiapkan angpau atau hadiah untuk mempelai sebagai ungkapan ‘selamat menempuh hidup baru’ sesuai kebiasaan masyarakat kita. Artinya, bulan ini saya harus lebih hemat dan menyekeng kebutuhan, agar uang saku bertahan sampai tanggal kiriman berikutnya. Terang saja ini berat karena saya pribadi belum mandiri secara finansial. Kedua, ketiga teman saya, lebih tepatnya senior di kampus ‘gerudukan’ menikah setelah menyelesaikan skripsi program sarjana dengan usia sekitar 21 sampai 22 tahun. Timbul pertanyaan apa penyebab mereka untuk segera melangsungkan pernikahan? Bahkan tanggal resepsi wisuda belum diumumkan.

Berbicara tentang perempuan, tentu tak akan ada habisnya. Selalu ada sisi untuk dikritik oleh orang-orang sekitarnya. Salah satunya, stigma perawan tua yang kerap dialamatkan pada perempuan. Masyarakat sering melekatkan sebutan perawan tua pada wanita yang belum menikah. Hal tersebut merupakan salah satu sikap diskriminasi terhadap keputusan seseorang dalam kehidupan sosial. Tidak ada hak bagi kita untuk intervensi kehidupan orang lain terlebih yang bersifat privasi.

Stigma perawan tua sangat menyudutkan secara sosial. Dianggap tidak laku dan dicap sebagai perempuan nakal juga disebut sebagai perempuan yang tidak berfungsi secara maksimal. Sebab tidak segera mendapat pendamping dan keturunan. Tidak jarang pula, beberapa kelompok tertentu mengaitkan perempuan single dengan hal-hal mistis seperti teluh dan kutukan. Keadaan tersebut jelas mempengaruhi psikis dan mental wanita yang terkena stigma perawan tua. Sebab ia merasa dikucilkan dan menjadi beban pikiran orang tuanya. Padahal, keputusan kapan akan menikah menjadi pilihan pribadi dengan alasan tersendiri.

Selain berdampak pada psikis dan mental, fakta perempuan harus segera menikah akan berpengaruh terhadap proses pembelajaran. Keseriusan belajar berkurang, minat membaca menurun, dan lebih parah rasa semangat untuk sekolah atau kuliah mulai redup dan berangsur mati. Keadaan ini muncul akibat adanya aturan tidak tertulis, bahwa perempuan harus menikah ketika memasuki usia dewasa. Perempuan dikatakan perempuan sempurna ketika ia mampu untuk memenuhi kodratnya yaitu hamil, melahirkan, dan menyusui. Disebut kodrat sebab tak bisa diwakilkan pada laki-laki.

Perempuan dengan lingkungan stigma perawan tua, sering merasa cemas ketika di usia layak menikah belum bertemu jodoh, dan menjadi beban pikiran selama masa pembelajaran. Hal tersebut akan berdampak pada prestasi dan karir perempuan. Yang mengherankan, sebutan perawan tua hanya dialami Kaum Hawa. Laki-laki bebas menikah di usia berapa pun. Bahkan, istilah lajang tua tidak pernah disematkan pada laki-laki yang belum menikah, meskipun usianya memasuki kepala tiga.

Dalam sebuah ajaran agama, hakikatnya laki-laki lebih baik daripada perempuan. Semua bisa dilihat dari cara kepemimpinan, kecerdasan, dan kekuatan tubuh. Laki-laki mengendalikan segala keadaan dengan otak. Berbeda dengan perempuan yang hampir keseluruhan situasi menggunakan perasaan. Sehingga ada kepercayaan, bahwa otak laki-laki lebih besar dan mampu menyerap banyak bidang keilmuan yang menjadikannya cakap baik tuturan atau tindakan.

Terlepas dari kepercayaan di atas, kita sebagai manusia, baik laki-laki dan perempuan, dibekali akal yang berfungsi untuk berpikir lebih rasional. Bukan ukuran otak yang menjadi penentu kemampuan seseorang dalam berpikir. Tetapi bagaimana orang tersebut mampu menyesuaikan antara pikiran dengan hati, untuk kemudian melahirkan sugesti yang bersifat positif. Tujuannya, agar selalu muncul semangat baru di sepanjang proses belajar kehidupan.

Kalau agama menganggap laki-laki lebih baik dari wanita, bukan berarti sebagai perempuan mendukung sepenuhnya anggapan tersebut, dengan melancarkan aksi belajar tanpa semangat, atau bahkan sama sekali tidak belajar dan beranggapan bahwa puncak akhirnya wanita hanya di dapur, sumur, dan kasur.

Undang-Undang (UU) nomor 16 tentang perkawinan memberikan batas minimal 19 tahun untuk menikah. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merekomendasikan usia 21 tahun untuk perempuan, dan usia 25 tahun untuk laki-laki. Barang kali masyarakat terlalu berpatok pada UU, sehingga umur 21 tahun, bahkan 19 tahun, wanita sudah harus menikah. Atau justru sebaliknya, adanya peraturan demikian sebab menikah di usia tersebut untuk wanita sudah menjadi hal lumrah di lingkungan dan berujung satu kewajiban.

Dalam ranah sosial, peran perempuan sangatlah penting. Ungkapan penyair Hafiz Ibrahim yang artinya: ibu adalah sekolah pertama bagi anaknya. Jika engkau siapkan ia dengan baik, maka sama halnya engkau siapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya.

Seorang perempuan harus cerdas, punya keahlian, mampu menguasai skill-nya, dan aktif dalam beragam aktivitas di masyarakat.

Stigma perawan tua yang sering kali menjadi sebab utama banyak perempuan buru-buru menikah, hanya agar tidak menjadi bahan pergunjingan sosial. Padahal perempuan juga punya hak untuk bebas berekspresi dan berpendapat, hak melanjutkan pendidikan, hak bekerja, dan ikut andil dalam kegiatan sosial termasuk juga hak untuk memutuskan pada usia berapa ia akan menikah, karena boleh jadi ada banyak hal yang sedang ia persiapkan. Sikap terbaik kita adalah sepenuhnya menghargai keputusannya. (*)

*) Mahasiswa Tadris Bahasa Indonesia, Institut Agama Islam Darussalam, Blokagung, Banyuwangi. Editor : Ali Sodiqin
#kolom #Perawan Tua #artikel #refleksi #opini