
RADAR BANYUWANGI - “Pengetahuan yang kehilangan orientasi kemanusiaan mungkin dapat membuat manusia lebih pintar, tetapi belum tentu membuat manusia menjadi lebih manusiawi.”
Ketika kita mendengar kata teori, nama siapa yang muncul di kepala kita? Foucault, Bourdieu, Gramsci, dan Habermas. Lalu, ketika mendengar istilah kearifan lokal, apa yang muncul dalam bayangan kita? Masyarakat desa, orang tua, petani dan masyarakat adat.
Sekilas, tidak ada yang aneh dengan dua kategori tersebut. Yang satu kita tempatkan dalam dunia ilmu pengetahuan; yang lain kita letakkan dalam dunia budaya dan tradisi. Tetapi, mengapa kategorinya berbeda? Mengapa gagasan seorang pemikir dari Eropa begitu mudah kita sebut sebagai teori, sementara pengetahuan seorang petani tentang tanah, musim, dan tanaman lebih sering kita sebut sebagai kearifan lokal?
Mengapa seorang filsuf dapat menjadi rujukan universal, sementara seorang tetua adat yang puluhan tahun memahami hutan hanya disebut memiliki pengetahuan lokal?
Pengetahuan dan Kekuasaan
Kita sering membayangkan pengetahuan sebagai sesuatu yang netral. Ada fakta, kemudian manusia menemukannya. Ada realitas, kemudian ilmuwan menjelaskannya. Seolah-olah proses menghasilkan pengetahuan berlangsung tanpa sejarah, tanpa kepentingan, dan tanpa relasi kuasa.
Padahal, pengetahuan tidak lahir di ruang hampa. Michel Foucault mengingatkan bahwa pengetahuan selalu berkelindan dengan kekuasaan. Siapa yang memiliki lembaga pendidikan, otoritas keilmuannya memiliki posisi lebih besar dalam menentukan pengetahuan mana yang dianggap sah. Karena itu, persoalan pengetahuan bukan hanya tentang apa yang benar. Kita juga perlu bertanya: siapa yang diberi kesempatan untuk mengatakan sesuatu sebagai kebenaran?
Pengetahuan yang lahir dari universitas lebih mudah dikenali sebagai ilmu. Sementara pengetahuan yang hidup dalam komunitas sering ditempatkan sebagai objek penelitian.
Seorang peneliti datang ke desa untuk mempelajari cara masyarakat mengelola hutan. Ia melakukan wawancara, mengumpulkan data, menganalisisnya, menulis artikel, lalu menerbitkannya dalam jurnal. Setelah itu, pengetahuan tersebut memperoleh legitimasi akademik.
Pertanyaannya sederhana yakni apakah masyarakat baru memiliki pengetahuan setelah peneliti menuliskannya? Tentu tidak. Pengetahuan itu sudah hidup jauh sebelum peneliti datang. Di sinilah kita perlu mulai melihat bahwa persoalan pengetahuan juga merupakan persoalan keadilan.
Ketika Pengetahuan Lokal Hanya Menjadi “Objek”
Indonesia memiliki kekayaan pengetahuan yang luar biasa. Masyarakat adat memiliki pengetahuan tentang hutan, tanaman, air, musim, dan pengelolaan lingkungan. Masyarakat pesisir memiliki pengetahuan tentang laut dan perubahan alam. Para petani memiliki pengetahuan yang diwariskan lintas generasi tentang tanah dan pertanian. Namun, dalam banyak kesempatan, pengetahuan tersebut baru memperoleh perhatian ketika masuk ke dalam bahasa akademik. Kita menyebutnya kearifan lokal. Istilah itu terdengar indah, tetapi menyimpan pertanyaan yang perlu direnungkan yakni mengapa harus disebut “lokal”?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




