
RADAR BANYUWANGI - Setiap Agustus, merah putih kembali memenuhi ruang kehidupan kita. Bendera berkibar di depan rumah, jalan dihiasi umbul-umbul, berbagai perlombaan digelar, dan lagu-lagu perjuangan kembali terdengar. Semua menjadi ekspresi kegembiraan atas kemerdekaan yang telah kita nikmati selama 81 tahun.
Namun, pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, ada pertanyaan yang patut diajukan: apakah kemerdekaan cukup dirayakan, atau harus terus diperjuangkan? Sebab kemerdekaan tidak berhenti pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan adalah proses panjang untuk memastikan setiap warga memiliki ruang untuk hidup layak, berpikir bebas, menyampaikan pendapat, memperoleh kesempatan, dan menentukan masa depannya. Dalam konteks itulah, kemerdekaan tidak harus selalu dimulai dari pusat kekuasaan. Ia bisa dimulai dari pinggiran. Dari desa. Dari ruang kelas. Dari kampus. Bahkan dari sebuah tulisan. Satu opini mahasiswa yang menyuarakan kondisi masyarakat pun dapat menjadi bagian dari perjuangan mengisi kemerdekaan.
Menulis dan Kemerdekaan
Pramoedya Ananta Toer pernah mengatakan, “Menulislah sedari SD, apa pun yang ditulis sedari SD pasti jadi.” Kalimat ini menunjukkan bahwa menulis membutuhkan keberanian sekaligus proses. Menulis bukan hanya merangkai kata, melainkan cara merekam kehidupan, menyampaikan kegelisahan, menyimpan gagasan, dan mempertahankan suara agar tidak hilang. Bagi mahasiswa, menulis seharusnya tidak hanya menjadi tugas akademik. Menulis dapat menjadi bentuk keberpihakan kepada masyarakat.
Ketika mahasiswa menulis tentang petani yang kesulitan memperoleh harga layak, nelayan yang menghadapi ketidakpastian penghasilan, pelaku UMKM yang berjuang mempertahankan usaha, atau anak muda yang kesulitan memperoleh pekerjaan, ia sedang membawa persoalan masyarakat ke ruang publik. Di situlah tulisan memiliki fungsi sosial.
Mahasiswa Universitas KH. Mukhtar Syafaat (UIMSYA) memiliki ruang strategis untuk menjadikan kampus bukan sekadar tempat memperoleh gelar, tetapi juga ruang membaca realitas sosial. Keresahan masyarakat harus didengar, persoalan sosial dikaji, dan gagasan perbaikannya berani disuarakan. Sebab masyarakat tidak hanya membutuhkan mahasiswa yang mampu menjawab soal di ruang kelas. Masyarakat membutuhkan mahasiswa yang berani bertanya: mengapa persoalan terjadi, siapa yang terdampak, dan apa yang dapat dilakukan?
Dari Pinggiran, Merawat Kemerdekaan
Pemikiran KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tentang kemerdekaan relevan untuk melihat persoalan tersebut. Dalam tulisannya “Kemerdekaan: Suatu Refleksi” (1991), Gus Dur memandang kemerdekaan sebagai proses perjuangan menentukan nasib sendiri, bukan keadaan yang bebas dari seluruh persoalan.
Karena itu, kemerdekaan tidak boleh dipahami hanya sebagai terbebas dari penjajahan. Kemiskinan, ketimpangan, keterbatasan akses pendidikan dan ekonomi, serta kesewenang-wenangan kekuasaan juga menjadi persoalan yang harus terus dihadapi.
Banyuwangi memiliki begitu banyak wajah yang merepresentasikan persoalan tersebut. Di sawah ada petani yang bekerja keras menghadapi ketidakpastian harga. Di pesisir ada nelayan yang menggantungkan kehidupan pada laut. Di pasar ada pedagang kecil yang mempertahankan ekonomi keluarga. Di desa-desa ada anak muda yang memiliki kreativitas, tetapi masih membutuhkan ruang untuk berkembang. Semua itu adalah wajah kemerdekaan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




