RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Daerah Operasi 7 Madiun mengambil langkah strategis dengan melakukan penyempitan jalan di perlintasan sebidang wilayah Kecamatan Diwek. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan menjelang masa Angkutan Lebaran 2026.
Langkah tersebut diterapkan di titik JPL 76 Km 86+1/2 petak jalan Jombang–Sembung, tepatnya di Desa Jati Pelem. Penyempitan dilakukan dengan pemasangan patok berbahan rel yang berfungsi sebagai pembatas kendaraan.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan membatasi kendaraan besar yang tidak sesuai dengan kelas jalan.
“Penyempitan jalan ini dilakukan dengan pemasangan patok berbahan rel sebagai pembatas, guna mencegah kendaraan besar seperti truk tronton melintas di perlintasan tersebut yang tidak sesuai dengan ketentuan kelas jalan,” ujarnya.
Menurut Tohari, peningkatan mobilitas masyarakat menjelang Lebaran menjadi alasan utama dilakukannya langkah ini. Kepadatan lalu lintas dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Hal ini penting untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, khususnya pada masa mudik Lebaran,” katanya.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara KAI Daop 7 Madiun dengan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Satuan Lalu Lintas Polres Jombang, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang.
Selain pemasangan patok, pihak PUPR juga melakukan pengaspalan guna memperkuat konstruksi pembatas serta memperbaiki kondisi jalan yang sebelumnya rusak.
KAI turut mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas dan tidak memaksakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi untuk melintasi perlintasan tersebut. Sebagai bagian dari edukasi keselamatan, KAI kembali menggaungkan slogan “Berteman”.
“Keselamatan di pelintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik yang aman, lancar, dan penuh kebahagiaan,” ujar Tohari.
Melalui langkah ini, KAI berharap potensi kecelakaan dapat ditekan, sekaligus memastikan perjalanan kereta api dan pengguna jalan tetap aman selama periode mudik Lebaran 2026.
Editor : Lugas Rumpakaadi