RADARBANYUWANGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggulirkan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penyidik lembaga antirasuah itu mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi senyap di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Penangkapan tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyatakan tim bergerak dalam kegiatan penyelidikan tertutup dan mengamankan sejumlah pihak.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan.
Fadia tidak ditangkap seorang diri. Dalam operasi yang sama, KPK turut mengamankan beberapa pihak lain. Namun, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memerinci identitas maupun peran mereka.
Budi juga belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penindakan tersebut. Informasi detail terkait konstruksi kasus masih dirahasiakan karena proses pemeriksaan tengah berlangsung.
Usai diamankan, Fadia bersama pihak lain langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.
Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka.
Operasi ini menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sejak awal tahun, lembaga tersebut telah menggelar enam operasi tangkap tangan di berbagai daerah.
OTT pertama tahun ini berlangsung pada 9–10 Januari dengan mengamankan delapan orang. Rangkaian operasi berikutnya turut menjerat sejumlah kepala daerah.
Di antaranya Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sudewo, yang diamankan pada 19 Januari.
Selain kepala daerah, KPK juga melakukan penindakan terhadap pejabat di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Pengadilan Negeri Depok dalam operasi terpisah selama Februari.
KPK dijadwalkan segera menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil pemeriksaan awal sekaligus mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Pekalongan.
Publik kini menunggu penjelasan resmi mengenai perkara yang menjerat kepala daerah tersebut, termasuk dugaan tindak pidana yang sedang didalami penyidik.
Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah KPK merampungkan proses pemeriksaan intensif dalam batas waktu yang ditentukan.
Editor : Ali Sodiqin