Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Kejiwaan Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN

Lugas Rumpakaadi • Minggu, 1 Maret 2026 | 06:15 WIB

Polresta Pekanbaru pastikan pelaku pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau sehat jiwa.
Polresta Pekanbaru pastikan pelaku pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau sehat jiwa.

RADARBANYUWANGI.ID - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru memastikan kondisi kejiwaan pelaku pembacokan berinisial R (21) terhadap Farradhila Ayu Pramesti (23), mahasiswi UIN Suska Riau, berada dalam keadaan sehat dan tidak mengalami gangguan mental.

Penegasan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, pada Sabtu (28/2/2026).

Ia menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku dalam kondisi kejiwaan yang baik.

Tidak ditemukan adanya indikasi gangguan psikologis yang dapat memengaruhi pertanggungjawaban hukum.

“Kondisi kejiwaan pelaku sehat. Sekali lagi saya tegaskan kondisi kejiwaan pelaku sehat,” ujar AKP Anggi dalam keterangannya.

Terkait beredarnya unggahan di media sosial yang memperlihatkan kedekatan antara pelaku dan korban, kepolisian menegaskan bahwa hal tersebut tidak memiliki kaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Fokus utama penyidik adalah pada tindak pidana yang dilakukan pelaku serta pemenuhan unsur-unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut AKP Anggi, penyelidikan dilakukan secara profesional dan objektif.

Saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan korban guna memperdalam kronologi serta memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.

Pihak kepolisian menekankan bahwa opini publik di media sosial tidak akan memengaruhi proses hukum.

Penanganan kasus tetap berlandaskan fakta dan alat bukti yang sah.

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat berwenang.

Kasus ini masih dalam tahap pendalaman, sementara pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#Pembacokan Mahasiswi #polresta pekanbaru #UIN Suska Riau