RADARBANYUWANGI.ID - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan sejumlah perbankan menghadirkan layanan penukaran uang Rupiah dalam rangkaian program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) 2026.
Tahun ini, kegiatan tersebut mengusung tema “Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah.”
Program tahunan tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang Rupiah layak edar menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan Rupiah secara bijak dalam berbagai transaksi.
Melalui layanan SERAMBI 2026, masyarakat dapat menukarkan uang baru dengan nominal tertentu yang telah ditetapkan.
Penukaran hanya dapat dilakukan setelah melakukan pemesanan melalui situs resmi PINTAR milik Bank Indonesia.
Tahapan Pemesanan Penukaran Uang SERAMBI 2026
Bank Indonesia menjelaskan bahwa pemesanan periode pertama telah dibuka pada Jumat, 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB melalui laman pintar.bi.go.id hingga kuota terpenuhi.
Adapun tahapan pemesanan meliputi:
- Pemohon memilih provinsi, lokasi layanan, tanggal penukaran, nominal, serta pecahan uang.
- Mengisi data diri secara lengkap dan benar.
- Mengunduh dan menyimpan bukti pemesanan untuk dibawa saat penukaran.
Masyarakat diimbau menggunakan jaringan internet yang stabil dan melakukan refresh halaman secara berkala agar proses pemesanan berjalan lancar.
Syarat Penukaran Uang Baru
Saat hadir di lokasi layanan, pemohon wajib membawa:
- Bukti pemesanan penukaran
- KTP asli
- Uang Rupiah yang akan ditukarkan
Tanpa dokumen tersebut, petugas tidak dapat melayani penukaran.
Ketentuan Jumlah Penukaran
Dalam satu paket, maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang dengan rincian:
- Rp50.000: 50 lembar (Rp2.500.000)
- Rp20.000: 50 lembar (Rp1.000.000)
- Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000)
- Rp5.000: 100 lembar (Rp500.000)
- Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000)
- Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)
Ketentuan ini berlaku di seluruh layanan SERAMBI 2026, baik yang diselenggarakan Bank Indonesia maupun perbankan peserta.
Jadwal dan Lokasi Layanan Retail Masjid di Semarang
Layanan berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB di sejumlah titik masjid, yakni:
- 18 Februari 2026
- Masjid Agung Jawa Tengah
- Masjid UNDIP Pleburan (Universitas Diponegoro)
- 19 Februari 2026
- Masjid Al Wali Sendangmulyo
- Masjid Jami’ Al Qodar Sendangmulyo
- 25 Februari 2026
- Masjid Agung Al Mabruur Ungaran
- Masjid Kampus UNDIP Tembalang
- 26 Februari 2026
- Masjid Jami’ Ulul Albab Universitas Negeri Semarang
- Masjid Jami’ Jatisari Mijen
Jadwal Layanan Penukaran di Perbankan
Selain masjid, layanan juga tersedia di kantor bank peserta pada pukul 09.00–12.00 WIB:
25 Februari 2026
- Bank Negara Indonesia Karangayu Semarang
- Bank Rakyat Indonesia Pattimura Semarang
- Bank Syariah Indonesia KCP Semarang MT Haryono
26 Februari 2026
- Bank Tabungan Negara KCP Karangayu Semarang
- CIMB Niaga Semarang Pemuda
- Bank Jateng KC Utama Semarang
- Bank Mandiri Pemuda Semarang
Periode Pemesanan Kedua
Bank Indonesia juga membuka periode pemesanan kedua dengan jadwal:
- Kamis, 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis (Pulau Jawa)
- Jumat, 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis (Luar Pulau Jawa)
Masyarakat diminta memantau situs PINTAR secara berkala agar tidak kehabisan kuota.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk mendaftar tepat waktu serta hadir sesuai lokasi dan jadwal yang dipilih.
Dengan demikian, proses penukaran uang Rupiah dapat berjalan tertib, aman, dan lancar menjelang Hari Raya Idulfitri. (*)
Editor : Ali Sodiqin