Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Resmi! Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Total 25 Hari

Ali Sodiqin • Selasa, 10 Februari 2026 | 08:00 WIB
Pemerintah resmi tetapkan 17 libur nasional dan 8 cuti bersama tahun 2026. Cek jadwal lengkapnya untuk rencana liburan Anda.
Pemerintah resmi tetapkan 17 libur nasional dan 8 cuti bersama tahun 2026. Cek jadwal lengkapnya untuk rencana liburan Anda.

RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah resmi mengeluarkan ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Penetapan ini menjadi acuan penting bagi masyarakat, dunia usaha, serta instansi pemerintah dalam menyusun agenda kerja maupun rencana liburan sepanjang tahun depan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 19 September 2025.

Melalui regulasi ini, pemerintah menetapkan kepastian kalender hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Secara keseluruhan, pemerintah menetapkan 25 hari libur dalam setahun. Jumlah tersebut terdiri atas 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Penetapan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kebutuhan masyarakat untuk beribadah, berlibur, serta berkumpul bersama keluarga.

Rincian Libur Nasional Tahun 2026

Mengacu pada SKB 3 Menteri, berikut daftar lengkap hari libur nasional sepanjang 2026:

Jadwal Cuti Bersama Tahun 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama yang umumnya beriringan dengan hari besar keagamaan:

Libur Keagamaan Islam Dominasi Semester Awal

Pada tahun 2026, sejumlah hari besar Islam jatuh pada semester pertama. Isra Mikraj diperingati pada Jumat, 16 Januari 2026, disusul Tahun Baru Imlek pada Februari.

Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah berlangsung pada 21–22 Maret 2026, dengan tambahan cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026.

Rangkaian libur tersebut memberi kesempatan panjang bagi masyarakat untuk mudik dan bersilaturahmi.

Sementara itu, Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, dengan tambahan cuti bersama sehari setelahnya.

Tahun Baru Islam 1448 Hijriah diperingati pada Selasa, 16 Juni 2026, sedangkan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Acuan Perencanaan Liburan dan Produktivitas

Dengan adanya kepastian jadwal libur nasional dan cuti bersama ini, masyarakat diharapkan dapat menyusun rencana perjalanan, agenda keluarga, hingga aktivitas ekonomi sejak jauh hari.

Bagi dunia usaha dan instansi pemerintahan, kalender ini juga menjadi dasar pengaturan jadwal kerja agar tetap produktif tanpa mengabaikan hak libur pekerja.

Penetapan libur dan cuti bersama 2026 sekaligus menjadi upaya pemerintah menjaga harmoni antara kepentingan ekonomi, sosial, dan keagamaan di tengah dinamika aktivitas nasional. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#libur nasional #cuti bersama #2026 #jadwal libur #Libur Keagamaan #islam #SKB 3 Menteri