Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Menkes Ungkap Risiko Fatal Jika Layanan Katastropik BPJS Terhenti

Lugas Rumpakaadi • Selasa, 10 Februari 2026 | 06:15 WIB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin jelaskan solusi penonaktifan BPJS PBI.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin jelaskan solusi penonaktifan BPJS PBI.

RADARBANYUWANGI.ID - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Isu ini menjadi perhatian publik karena menyangkut layanan kesehatan bagi pasien penyakit katastropik seperti gagal ginjal, kanker, jantung, hingga thalassemia.

Dalam paparannya, Budi menjelaskan bahwa jumlah pasien cuci darah di Indonesia mencapai sekitar 200 ribu orang.

Setiap tahun, terdapat penambahan sekitar 60 ribu pasien baru.

“Karena isunya mengenai cuci darah, ini adalah jumlah pasien cuci darah di Indonesia totalnya ada 200 ribuan,” ujar Budi.

Ia menegaskan, pasien gagal ginjal harus menjalani cuci darah dua hingga tiga kali dalam seminggu. Keterlambatan layanan dapat berujung fatal.

“Kalau sampai dia lewat satu minggu, dua minggu, tiga minggu, itu wafat,” katanya, mencontohkan kondisi darurat saat bencana di Aceh.

Selain gagal ginjal, Budi menyoroti penyakit katastropik lain seperti kanker.

Menurutnya, layanan kemoterapi dan radioterapi harus berjalan sesuai siklus.

“Kalau itu berhenti itu wafat,” ujarnya.

Hal serupa juga berlaku pada pasien penyakit jantung yang harus mengonsumsi obat setiap hari, serta anak-anak penderita thalassemia yang memerlukan transfusi darah rutin.

Data Kementerian Kesehatan mencatat 120.472 peserta PBI BPJS Kesehatan menderita penyakit katastropik.

Rinciannya meliputi 12.262 pasien gagal ginjal, 16.804 kanker, 63.119 jantung, 26.224 stroke, hingga 673 thalassemia.

Budi menekankan bahwa dari total pasien cuci darah, hanya sekitar 12 ribu yang keluar dari kepesertaan PBI.

“Sehingga inilah yang ramai kemarin di publik,” ujarnya.

Namun ia mengingatkan masih ada sekitar 130 ribu pasien katastropik lain dengan risiko kematian serupa.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemenkes mengajukan empat usulan.

Salah satunya, dalam satu hingga tiga bulan ke depan seluruh layanan pasien katastropik direaktivasi otomatis dan tetap ditanggung pemerintah.

Selain itu, dilakukan pemutakhiran data PBI, pengendalian kuota nasional, serta pemberlakuan SK Kemensos agar BPJS Kesehatan aktif memberi notifikasi kepada masyarakat.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#bpjs #menteri kesehatan #PBI #budi gunadi sadikin