Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi Termuda yang Ditangkap KPK

Lugas Rumpakaadi • Jumat, 19 Desember 2025 | 18:37 WIB
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terjaring OTT KPK.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terjaring OTT KPK.

RADARBANYUWANGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sedikitnya 10 orang.

Salah satu pihak yang telah dikonfirmasi adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Ade Kuswara saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.

Profil Singkat Ade Kuswara Kunang

Ade Kuswara Kunang merupakan Bupati Bekasi periode 2024–2029 yang terpilih melalui Pilkada 2024.

Politikus PDI Perjuangan tersebut dikenal sebagai bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi, dengan usia 32 tahun saat menjabat.

Ia merupakan lulusan President University dan memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada 2019.

Total Kekayaan Capai Rp79 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 11 Agustus 2025 saat awal menjabat, Ade Kuswara tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp79.168.051.653.

Aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan, disusul oleh alat transportasi dan mesin.

Tercatat terdapat 31 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Cianjur, dan Karawang dengan nilai mencapai Rp76,527 miliar.

Mayoritas aset tersebut berstatus warisan, sementara hanya dua bidang tanah dan bangunan yang merupakan hasil kepemilikan pribadi.

Isi Garasi Bupati Bekasi

Aset alat transportasi dan mesin milik Ade Kuswara bernilai total Rp2,45 miliar.

Dalam laporan LHKPN, terdapat tiga unit mobil dengan status kepemilikan berbeda, yakni hadiah, warisan, dan hasil sendiri.

Berikut rinciannya:

1. Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar tahun 2021

Status: Hadiah

Nilai: Rp400 juta

2. Jeep Wrangler 3.8 L tahun 2011

Status: Warisan

Nilai: Rp650 juta

3. Ford Mustang 2.3 tahun 2022

Status: Hasil sendiri

Nilai: Rp1,4 miliar

Selain itu, Ade juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp43,09 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp147,96 juta.

Ruang Kerja Disegel KPK

Pasca OTT, KPK turut menyegel ruang kerja Bupati Bekasi di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Penyegelan dilakukan oleh tiga penyidik KPK pada Kamis malam, 18 Desember 2025.

Dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi dipasangi segel sebagai bagian dari proses penyidikan.

Catatan Kelam Dua Bupati Bekasi

Penangkapan Ade Kuswara Kunang menambah daftar kepala daerah Bekasi yang terjerat OTT KPK.

Sebelumnya, Bupati Bekasi periode 2017–2022, Neneng Hasanah Yasin, juga ditangkap KPK pada 2018 dalam kasus suap perizinan proyek.

Rentetan kasus ini menjadi sorotan publik dan mencoreng citra pemerintahan Kabupaten Bekasi.

KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait OTT tersebut setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#Ade Kuswara Kunang #bupati bekasi #KPK