RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Bansos Atensi YAPI (Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu) pada September 2025.
Program ini menjadi bukti kepedulian negara terhadap anak-anak yatim, piatu, maupun yatim piatu yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini disalurkan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Yayasan Peduli Anak Yatim Piatu (YAPI).
Besarannya mencapai Rp200 ribu per anak per bulan, yang dicairkan dua bulan sekali atau Rp400 ribu per tahap.
Dalam kondisi tertentu, pencairan bisa sekaligus, misalnya Rp1,2 juta untuk enam bulan.
Baca Juga: Cek Sendiri NIK KTP Kamu Terdaftar Bansos 2025? Begini Cara Mudah Lewat HP Tanpa Ribet!
Syarat Penerima Bansos Atensi YAPI
Anak yang didaftarkan harus:
-
Berusia di bawah 18 tahun
-
Kehilangan satu atau kedua orang tua
-
Berasal dari keluarga miskin/rentan ekonomi
-
Memiliki NIK valid dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Dokumen yang wajib disiapkan meliputi KK, akta kelahiran atau KIA, surat keterangan yatim/piatu dari RT/RW, serta surat pengantar dari Dinsos atau panti asuhan.
Cara Daftar Bansos Atensi YAPI September 2025
Ada dua jalur pendaftaran yang bisa dipilih:
-
Online
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store/App Store
-
Daftar akun dengan NIK dan email
-
Pilih menu Daftar Usulan
-
Isi data anak, unggah dokumen, lalu kirim formulir
-
Tunggu verifikasi dari Kemensos
-
-
Offline
-
Datang ke Dinas Sosial kabupaten/kota atau panti asuhan mitra Kemensos
-
Bawa seluruh dokumen persyaratan
-
Isi formulir yang tersedia
-
Tunggu proses verifikasi lapangan
-
Proses Verifikasi dan Pencairan
Petugas Kemensos akan melakukan kunjungan langsung ke rumah anak untuk memvalidasi data.
Jika lolos, akan diterbitkan SK penerima, kemudian rekening bank dibuat atas nama anak di Himbara atau dana disalurkan lewat PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Syarat Terbaru Penerima Bansos PKH Tahap 3 Cair! Simak dan Daftarkan Dirimu Sekarang!
Pencairan bansos tahap September 2025 dijadwalkan pertengahan hingga akhir bulan, dengan kemungkinan penggabungan bagi penerima yang belum cair di tahap sebelumnya.
Cara Cek Status Penerima
Masyarakat bisa mengecek status penerima melalui:
-
Website: cekbansos.kemensos.go.id
-
Aplikasi Cek Bansos: dengan login NIK dan data wilayah
Tips Agar Pengajuan Diterima
-
Pastikan anak sudah masuk DTKS
-
Gunakan dokumen resmi dan valid
-
NIK harus aktif di Dukcapil
-
Ikuti proses verifikasi dengan jujur
Dengan adanya Bansos Atensi YAPI, pemerintah berharap anak-anak yatim piatu tetap mendapat akses pendidikan, gizi, dan pengasuhan yang layak. (*)
Editor : Ali Sodiqin