Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Isra Mikraj dan Imlek, Ada Tambahan Libur di Pertengahan Februari

Ali Sodiqin • Senin, 5 Februari 2024 | 19:40 WIB
Photo
Photo

RadarBanyuwangi.id – Libur panjang atau long weekend di bulan Februari 2024 segera tiba.

Libur nasional ini tentu sangat dinanti-nanti bagi umat Islam maupun masyarakat Tionghoa di Indonesia.

Ya, apalagi kalau bukan libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

Sesuai surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri, pemerintah telah menetapkan sejumlah libur nasional dalam rangka hari besar keagamaan.

Tanggal merah pada tahun 2024 tercantum dalam SKB 3 Menteri Nomor 855/2023, No 3/2023, dan Nomor 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

Dalam SKB 3 Menteri, libur bulan Februari 2024 dipakai untuk memperingati Isra Mikraj dan Imlek.

Long weekend dimulai pada Kamis 8 Februari hingga Minggu 11 Februari 2024.

Berikut jadwal lengkap libur dan cuti bersama Isra Mikraj dan Imlek.

Kamis, 8 Februari 2024: Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Jumat, 9 Februari 2024: Cuti Bersama Hari Raya Imlek 2575 Kongzili.

Sabtu, 10 Februari 2024: Libur Nasional Hari Raya Imlek 2575 Kongzili.

Minggu, 11 Februari: Libur Nasional

Selain libur Isra Mikraj dan Imlek di atas, ada juga tambahan libur di pertengahan bulan Februari ini.

Libur tambahan ini jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 yang bertepatan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.

Pada tanggal tersebut, KPU telah menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 sebagai libur nasional. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#isra mikraj #Imlek #libur #cuti bersama #pemilu 2024 #long weekend