Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Juli Kelabu

Samsudin Adlawi
Penulis: Samsudin Adlawi❯
Samsudin Adlawi, Pekolom Banyuwangi.
Samsudin Adlawi, Pekolom Banyuwangi.

LAGU lama. Setelah ada kejadian baru bertindak tegas. Dari dulu ke mana saja. Jangan-jangan tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Jangan-jangan ada rempeyek di balik ‘’jangan-jangan’’ itu. Kok bisa-bisanya, ada larangan kapal beroperasi secara berjamaah.


Advertisement

‘’Masyarakat yg terkena dampak krn aturan, kebijakan yg tidak tepat, inilah akibat aturan tanpa solusi,’’ tulis Teguh Wiyono di akun FB Radar Banyuwangi.

‘’Besok sudah sampai Situbondo. Lusa sampai Besuki,’’ kata Alap Alap Jowo. ‘’Minggu depan sampai Probolinggo… Paiton…,’’ canda Eko Satgaswanto sambil memasang empat imoji tertawa.

Deretan komen kritis dan penuh canda itu muncul spontan. Dari mulut publik. Reaksi spontan penuh emosional. Melihat kemacetan horor menuju pelabuhan penyeberangan Ketapang Gilimanuk. Kemacaten luar biasa itu terjadi sejak 16 Juli 2025. Bahkan, hingga tulisan ini ditulis kemarin, kemacetan masih terjadi. Meski intensitasnya tidak separah sepekan sebelumnya.

Advertisement

Begitulah fenomena kemacetan di akses menujuk penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Tak bisa tuntas hanya dalam waktu sehari dua hari. Pejabat terkait yang bertanggung jawab terhadap operasional penyeberangan di Selat Bali sudah seharusnya tahu soal itu. Sehingga kebijakan yang dikeluarkan terukur. Tidak merugikan banyak pihak. Bukan hanya pengusaha jasa penyeberangan dan jasa logistik. Melainkan kepentingan publik. Yakni, masyarakat yang melakukan perjalanan pribadi melewati akses ke Surabaya lewat Ketapang.

Sekali lagi, keputusan bijak dari pemangkung kepentingan (stake holder) pelabuhan sangat dibutuhkan! Bila ditemukan, misalnya, kerusakan minor pada salah dua atau tiga kapal haruskah dilarang beroperasi. Seperti orang menderita sakit gatal-gatal yang jauh dari hilangnya nyawa, tidak semestinya dokter melarangnya melakukan olahraga berat sepertinya halnya penderita sakit jantung koroner.

Pastinya, publik sangat trauma terhadap kemacetan horor di Jalan Raya Banyuwangi menuju Surabaya lewat Ketapang. Pantauan Google Maps pada awal puncak kemacetan (Kamis, 7/7/25), pukul 15.15 wib, menunjukkan kemacetan di rute dari Jalan Raya Banyuputihmenuju Pelabuhan Ketapang tembus 30 kilometer. Itu artinya, macetnya sampai ke kawasan hutan di wilayah Situbondo. Para pengendara kendaraan terjebak macet sampai 24jam!

Advertisement

Bahkan, tetangga rumah saya juga terjebak di tengah kemacetan horor tersebut. Ia bersama keluarganya yang hendak ke rumah mertuanya di Alas Buluh butuh waktu tiga hari untuk perjalanan berangkat dan pulang. Padahal, jarak dari rumahnya ke Alas Buluh, Kecamatan Wongsorejo hanya 25 kilometer! 

Biang kerok kemacetannya adalah keluarnya kebijakan penundaan pelayaran 15 kapal penyeberangan dari Ketapang menuju Gilimanuk. Lima belas kapal itu dinilai belum layak beroperasi. Disebabkan alasan teknis.

Tindakan tegas itu patut diacungi jempol. Demi keselamatan pelayaran. Tapi menjadi tidak bagus karena mengesankan sebagai kepanikan. Reaksi sesaat setelah tragedi KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam di Selat Bali pada 2 Juli 2025 lalu.

Sangat beralasan bila publik curiga. Sebenarnya seperti apa fungsi pengawasan terhadap kapal-kapal yang beroperasi di Selat Bali. Bagaimana mekanisme pengawasannya selama ini. Kok bisa-bisanya sekali dilakukan langsung ditemukan kerusakan pada 15 kapal secara berbarengan. Dengan rincian dua kapal wajib docking dan 13 lainnya harus melakukan perbaikan seperlunya.

Publik hanya bisa berkhayal. Andai pemeriksaannya dilakukan secara berkala, tidak mungkin atau kecil kemungkinan ditemukan kerusakan secara berjamaah terhadap kapal-kapal yang ada. Paling-paling petugas hanya menemukan kerusakan pada satu atau dua unit kapal. Lalu di periode pemeriksaan berikutnya, kalau ada, ditemukan lagi pada satu atau tiga kapal. Dan, harus melakukan perbaikan. Tapi tidak sampai menggangu pelayaran di Selat Bali. Karena perbaikan pada kapal sebelumnya sudah tuntas. Dengan begitu tidak akan sampai terjadi ‘’kekosongan’’ armada kapal yang melayani penyeberangan muatan di Ketapang-Gilimanuk.

Bagaimanapun seperti kita lihat, keputusan pelarangan yang mendadak, tanpa transisi, dan tanpa komunikasi memadai telah menciptakan dampak domino luar biasa. Kemacetan superparah. Mega kerugian harus ditanggung banyak pihak. Distribusi logistik nasional terhambat. Kerugian ekonomi tak terbilang nilainya. Belum lagi travel, bus pariwisata menuju Bali, hingga kendaraan pribadi. Singkatnya, kemacetan horor di Ketapang dan sekitarnya merugikan wilayah privat dan publik.

Peningkatan keselamatan pelayaran itu penting. Bahkan, sangat penting. Tapi jangan bersifat reaktif. Harus lewat pendekatan komprehensif. Proporsional. Tidak kalah penting juga: harus ada dialog melibatkan seluruh pemangku kepentingan di lapangan. Utamanya pelaku pengusaha.

Wa ba’du. Kemacetan horor menuju penyeberangan Ketapang itu menyempurnakan nestapa sebelumnya. Yakni, tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Tragedi pelayaran di Selat Bali yang terjadi pada 2 Juli 2025. Bahkan, ‘’tragedi’’ di darat (baca:kemacetan horor) itu terjadi ketika operasi SAR pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya belum usai.

Operasi SAR sendiri baru ditutup Senin (21/7/25). Dengan menyisakan 16 korban yang belum ditemukan. Sebelumnya, tim SAR berhasil menemukan 49 korban dalam tragedi nasional pelayaran itu: 30 ditemukan selamat, 19 meninggal dunia.

Sejak awal Juli hingga pekan ketiga, awan hitam menyelimuti wilayah Banyuwangi. Mulai laut hingga daratannya. Akankah Juli 2025 sempurna menjadi Juli kelabu bagi Bumi Blambangan. Mudah-mudan tidak. Semoga tidak ada lagi kebijakan aneh yang bisa mempertebal awan hitam di atas kota The Sunrise of Java. (Pekolom Banyuwangi)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BanyuwangiIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Siap Hadapi Zero ODOL 2027, ASDP Ketapang Perketat Pengaturan Kendaraan Logistik di Atas 20 Ton

Siap Hadapi Zero ODOL 2027, ASDP Ketapang Perketat Pengaturan Kendaraan Logistik di Atas 20 Ton

PT ASDP Indonesia Ferry Ketapang mulai bersiap menghadapi aturan zero ODOL yang akan diterapkan mulai 2027 mendatang

KA Pandanwangi Tabrak Warga di Jalur Ketapang Banyuwangi, Korban Luka Berat

KA Pandanwangi Tabrak Warga di Jalur Ketapang Banyuwangi, Korban Luka Berat

KA Pandanwangi relasi Jember-Ketapang menabrak warga di jalur Argopuro-Ketapang, Banyuwangi. Korban luka berat dan dievakuasi ke RSUD Blambangan. KAI mengingatkan warga tidak beraktivitas di jalur rel demi keselamatan.

Meredam Lumpuh Ketapang: Dari Kendali Arus Menuju Benteng Keamanan dan Peluang Pariwisata (Bagian II

Meredam Lumpuh Ketapang: Dari Kendali Arus Menuju Benteng Keamanan dan Peluang Pariwisata (Bagian II

Pada gagasan opini sebelumnya, kita telah membedah bersama bahwa persoalan kemacetan kronis di Pelabuhan Ketapang bukanlah takdir tahunan yang tak tertanggulangi. Masalah utamanya terletak pada pola filtrasi tiket dan ru

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer